Muara Enim//Linksumsel-Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Polres Muara Enim turut menghadiri dan memantau pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS). Rapat tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Muara Enim, Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Muara Enim,Rabu (18/9/24).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penertiban APK dan APS dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan, guna mewujudkan pemilihan yang bersih, adil, dan demokratis di Kabupaten Muara Enim. Berbagai pihak hadir dalam Rakor tersebut, termasuk Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin, SP, MSi, perwakilan Polres Muara Enim, Kompol Fatahullah, perwakilan KPU Muara Enim, Rusmin Nuryadin, SH, serta perwakilan Satpol PP, Dishub, dan tim dari masing-masing pasangan calon baik Pilgub maupun Pilbup
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin, SP, MSi, mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta yang berperan penting dalam menjaga kelancaran Pilkada.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari seluruh pihak, terutama dalam penertiban APK dan APS. Ini langkah awal yang penting untuk memastikan masa kampanye berlangsung aman dan tertib,” ujar Zainudin.
Bawaslu juga menyampaikan rencananya untuk mendirikan posko pengawasan di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Posko ini akan berfungsi sebagai pusat pemantauan, sekaligus untuk mempermudah koordinasi di lapangan. Zainudin juga menegaskan bahwa Bawaslu membutuhkan dukungan penuh dari Satpol PP dalam hal penertiban APK dan APS yang masih terpasang di wilayah Muara Enim.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Satpol PP Muara Enim, Syarif Putra, menyatakan kesiapan institusinya untuk menjalankan tugas sesuai kewenangan mereka. “Kami akan mendukung penuh penertiban APK dan APS, sesuai dengan tugas kami dalam menjaga ketertiban umum,” ujar Syarif. Ia juga berharap agar pelaksanaan penertiban nantinya didukung dengan peralatan yang memadai.
Selain itu, perwakilan dari KPU Muara Enim, Rusmin Nuryadin, SH, menyatakan bahwa KPU akan menyusun daftar lokasi atau titik yang diizinkan untuk pemasangan APK dan APS. “Kami akan memastikan semua titik sudah ditetapkan dan sesuai aturan, sehingga pemasangan alat peraga tidak menimbulkan gangguan,” kata Rusmin.
Kompol Fatahullah yang mewakili Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, menegaskan bahwa pihak Kepolisian siap memberikan dukungan pengamanan penuh dalam penertiban APK dan APS. “Polres Muara Enim akan selalu siap memberikan back up dan memastikan pelaksanaan penertiban berjalan aman dan tertib,” ujarnya.
Peran Dishub Muara Enim juga menjadi salah satu sorotan dalam rakor ini. Perwakilan Dishub, Herman Jaya, menyatakan bahwa Dishub siap membantu mengawasi penertiban alat peraga kampanye dan sosialisasi, terutama terkait pemasangan di tempat-tempat yang berpotensi mengganggu lalu lintas.
Rakor ini merupakan bagian penting dari persiapan Pilkada 2024 di Kabupaten Muara Enim. Dengan koordinasi yang baik antar instansi, diharapkan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman tanpa gangguan.
Kehadiran Polres Muara Enim dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa Pilkada 2024. Dengan dukungan dari semua pihak yang terlibat, diharapkan penertiban APK dan APS dapat terlaksana dengan baik, mendukung suasana demokrasi yang sehat di Kabupaten Muara Enim. (j.red)