Muara Enim//Linksumsel-Memasuki awal tahun 2025 harga cabai merah dan cabai rawit tembus mencapai 80 ribu rupiah. Hal itu diketahui beberapa konsumen yang membeli kebutuhan pokok berupa cabai untuk keperluan usaha dagang rumah makan serba 10 ribu maupun untuk kebutuhan rumah tangga saat mereka membeli cabai dari sejumlah pedagang di pasar pagi Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim (02/01/2025).
“Naik harga cabai merah sampai 80 ribu rupiah perkilonya dari harga normal 35 ribu perkilonya Pak,”ungkap Pak Samsu (65) warga kelurahan Gelumbang tersebut.(02/01/2025).
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun serta diketahui dari beberapa pedagang cabai merah dan cabai rawit yang menjual harga cabai hingga 80 ribu rupiah perkilonya tersebut, dikarenakan langkanya cabai disaat musim hujan saat ini, dan juga para petani cabai banyak yang gagal panen serta gagal tanam.
“Cabai merah 80 ribu perkilonya, kalau cabai rawit 75 ribu perkilonya, disebabkan langkanya petani menanam cabai di musim hujan saat ini,”ujar beberapa para pedagang cabai tersebut.
Sementara itu warga berharap dengan adanya kenaikan harga cabai tersebut, diharapkan tidak dibarengi harga kebutuhan pokok lainnya, dan berharap dinas terkait dapat memberikan solusi atas kenaikan harga cabai tersebut.(j.red).