Awasi! Proyek Bangun Ruang Kelas SDN 16 Tanah Abang Telan Anggaran 597 Juta

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.080926284, 0.16750419);sceneMode: 0;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 43;

‎PALI//Linksumsel-Proyek pembangunan ruang kelas SDN 16 Tanah Abang yang berlokasi di Desa Suka Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kembali menuai sorotan tajam dari penggiat kontrol sosial.

‎Pasalnya, papan informasi proyek yang terpajang di lokasi tidak mencantumkan rincian volume pekerjaan secara lengkap. Adapun informasi yang tertera hanya mencakup: Instansi: Dinas Pendidikan Kabupaten PALI.

‎Nama Paket: Pembangunan Ruang Kelas SDN 16 Tanah Abang.
‎Nilai Kontrak: Rp597.435.600.
‎Jangka Waktu: 150 hari kalender.
‎Sumber Dana: APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025.
‎Penyedia: CV. Karya Mungga.
‎Yang menjadi perhatian serius dugaan pengecoran pondasi dan balok dikerjakan secara manual dan tidak mengunakan molen.

‎Tim investigasi yang turun langsung ke lapangan pada Sabtu 19/62025, menemukan sejumlah indikasi ketidakwajaran tersebut. Salah satu pekerja saat ditanya mengenai luas volume bangunan ia menyebutkan bahwa, “Ukuran bangunan ruang kelas adalah 9 x 16 meter tepatnya dua ruang kelas.” ujarnya.

‎Namun saat disinggung lebih lanjut mengenai metode pengecoran pondasi dan balok, diketahui dilakukan secara manual, tanpa menggunakan molen. ia enggan memberikan keterangan.

‎Atas hal tersebut Pemerhati pembangunan Kabupaten PALI, Aldi Taher, angkat bicara terkait temuan tersebut. Ia menilai, tidak di cantumkannya detail volume pada papan proyek merupakan bentuk kelalaian yang serius.

‎“Saat titik nol proyek dimulai, seharusnya pihak dinas mengetahui secara pasti detail pekerjaan. Ini menyangkut transparansi penggunaan uang rakyat,” tegas Aldi.

‎Aldi juga menyoroti besaran anggaran proyek hampir Rp 600 juta tersebut yang dinilai tidak rasional, serta penggunaan metode pengecoran manual yang dinilai tidak sesuai standar RAB.

‎“Dengan anggaran hampir Rp 600juta luas bangunan 9×16 dinilai tidak rasional, dan yang lebih menarik Pengecoran pondasi dan balok tanpa molen jelas akan mempengaruhi kualitas struktur bangunan. Apalagi lokasi proyek rawan banjir. Jika pondasi dikerjakan asal-asalan, maka kekuatan bangunan secara keseluruhan akan terdampak,” tambahnya.

‎“Kalau memang pengerjaan cor pondasi dan balok tersebut menyalahi dalam RAB, dikarenakan proses pengerjaan proyek
‎baru berjalan sekitar 10 persen, maka kami memita dilakukan pembongkaran ulang pada bagian pondasi atau cor balok yang tidak sesuai.

Baca juga:  Waw..Peserta Lomba Karaoke & Joged Komando Posko Induk Devi-Ferdinand Membludak

Ini penting untuk menjamin mutu dan keamanan keselamatan terhadap pengguna gedung sekolahan tersebut, terkhusus siswa siswi sekolah,” pungkasnya.

Aldi menambahkan, proyek ini agar di awasi secara ketat jangan sampai anggaran sebesar itu kualitasnya buruk. Jika terjadi semena mena kontraktor mengerjakan proyek ini, agar proyek ini tidak di bayar untuk memberikan epek jera.

‎” Selanjutnya, Hingga berita ini di terbitkan pihak kontraktor dan dinas terkait belum terkonfirmasi. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!