Baru Seumur Jagung, Proyek Pengaspalan Jalan Purun Timur-Harapan Jaya Rp.7,5 Miliar Sudah Hancur

PALI//Linksumsel-Pada pengerjaan proyek Di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 lalu di temukan satu paket proyek yang di duga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi (Spek).

Dari pantauan di lapangan, padahal di bagian jalan yang rusak sudah di tandai oleh pihak Dinas PU-TR Kabupaten PALI namun pihak pelaksana terkesan berani dan tidak memperbaiki bagian badan jalan yang rusak tersebut hingga saat ini.

Proyek pengaspalan jalan dimaksud adalah Peningkatan Jalan SP. Desa Harapan Jaya – Desa Purun Timur (DAK).dilaksakan oleh PT.KRISJAYA PERKASA dengan No.Kontrak : 094/SPK/PNK/PU.PALI/V/2021 tanggal.25 Mei 2021. Dengan nilai kontrak: Rp.7,582.175.000 Sumber dana APBD Kabupaten PALI tahun Angaran 2021.
Kegiatan : Peningkatan Jalan SP. Desa Harapan Jaya – Desa Purun Timur (DAK).

Dari temuan investigasi Tim Media ke lokasi. Proyek pengaspalan jalan ini sudah dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 lalu. Namun kenyataannya baru seumur jagung aspal jalan tersebut sudah banyak mengalami kerusakan.

Memang sepertinya proyek ini permah didatangi pihak Dinas PUPR PALI dengan memberi tanda (Cat) di titik titik jalan yang mengalami kerusakan. Disinyalir tanda tanda itu bermaksud agar diperbaiki oleh kontraktornya.

Fakta yang terjadi hingga saat ini, di titik titik yang diberi tanda itu tidak kunjung diperbaiki oleh kontraktornya sampai sekarang.

Kendati demikian, dari informasi yang didapat diduga kuat tidak diperbaikinya aspal jalan itu, tidaklah menghambat kontraktor jalan ini untuk mendapatkan pembayaran hingga 100 persen. Kontraktor proyek ini diduga tetap menerima pembayaran 100 persen.
Dan itu adalah asumsi yang timbul di masyarakat Kabupaten PALI.

Baca juga:  Polres PALI Polsek Talang Ubi Hadiri Sosialisasi Hulu Migas

Hal itu disampaikan Saparudin, Ketua LSM Pengawal Merah Putih (PMP) Kabupaten PALI kepada media ini, Selasa (20/12/2022).

Menurut Sapararudin, ada temuan itu menunjukan bahwa oknum Dinas PUPR Kabupaten PALI tidak serius dalam membeti peringatan kepada kontraktor kontraktor nakal yang bekerja di Kabupaten PALI.

” Terkesan ancaman oknum PUPR PALI kepada kontraktor nakal yang mengerjakan proyek asal asalan di PUPR Kabupaten PALI diduga hanyalah main main belaka, atau ada main mata antara oknum PUPR PALI dengan oknum kontraktor nakal ,” ujar Saparudin.

Saparudin menjelaskan, untuk diketahui bahwa kondisi proyek peningkatan Jalan SP. Desa Harapan Jaya – Desa Purun Timur (DAK).dilaksakan oleh PT.KRISJAYA PERKASA saat ini sudah banyak yang rusak parah. Lanjutnya memang di jalan itu ada tanda tanda cat di titik titik jalan yang mengalami kerusakan. Tapi tanda tanda itu tak kunjung digubris pihak kontaktor nakal karena hingga saat ini tak kunjung diperbaiki oleh pihak kontraktor PT.KRISJAYA PERKASA. Akibatnya kerusakan aspal jalan itu semakin meluas.

Melihat dari gelagat itu, ada dugaan kuat sudah terjadi konspirasi atau kerjasama antara oknum kontraktor dengan oknum Pemerintah PALI yang terkait pada proyek itu.

” Untuk itu, kami minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian maupun Kejaksaan diberbagai tingkat, bahkan jika perlu KPK untuk mengusut dugaan permainan, perselingkuhan dan kecurangan yang dilakukan kontraktor nakal dengan oknum Pemkab PALI yang terkait,” pinta Saparudin.

Apalagi pada tahun anggaran 2022 ini, pihak PUPR Kabupaten PALI juga sudah mengeluarkan peringatan kepada pihak kontraktor yang mengerjakan proyek DAK Proyek Peningkatan Jalan Penantian Karang Tanding Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 Rl 13,2 Miliar yang dikerjakan oleh CV Dimas Utama Mandiri. Bahwa tidak akan membayar proyek tersebut bila pihak kontraktor nakal tidak memperbaiki kerusakan pada sarana jalan itu.

Baca juga:  Masyarakat Harapan Jaya Bersama PP Datangi PT.SLR, Ini Pendapat K-MAKI Terkait Tuntutan Masyarakat

” Kita jadi meragukan ancaman itu, toh nantinya diduga walaupun tidak diperbaiki tetap saja dilakukan pembayaran 100 persen oleh Dinas terkait,” kata Sapar.

” Kejadian serupa bisa terjadi pada Peningkatan Jalan SP. Desa Harapan Jaya – Desa Purun Timur (DAK).dilaksakan oleh PT.KRISJAYA PERKASA tahun 2021 dengan Proyek Peningkatan Jalan Penantian Karang Tanding Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI tahun 2022 oleh CV DIMAS UTAMA MANDIRI” ungkapnya.

” Karena ada informasi yang kami dapat bahwa kontraktor pelaksana dua proyek pengaspalan jalan tersebut adalah orang yang sama,yaitu kontraktor asal kota Prabumulih berinisial DI, ” pungjasnya.

Sementara itu terkait permasalahan ini, pihak Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Kabupaten PALI Belum berhasil di konfirmasi. (E)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *