Berada di Muara Enim, Ketum MPG Jimmy S: Ide Presiden Prabowo Maafkan Koruptor Jangan Dipolitisir

Muara Enim//Linksumsel-Ketua Umum (Ketum) Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) Jimmy S, bahwa terdapat Ide Presiden Prabowo untuk memaafkan Koruptor jangan dipolitisir seolah -olah hanya untuk kepentingan kelompok semata, karena memaafkan koruptor itu berlaku untuk semua orang yang sudah terbukti melakukan tindak korupsi,”ungkap Jimmy S dalam keterangan Persnya, Pada Kamis (26/12/2024).

Diketahui, bahwa Presiden Prabowo Subianto mengemukakan,bahwa kemungkinan memberikan pengampunan kepada para koruptor yang bersedia mengembalikan uang yang telah mereka curi dari rakyat.

Hal ini diungkapkan Prabowo saat berbicara di depan ratusan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Pada Rabu (18/12), dalam rangka kunjungannya ke Negara tersebut.

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan menjelaskan rencana pemerintahannya untuk memulihkan uang Negara yang dicuri.

“Hai para koruptor, atau yang merasa telah mencuri dari rakyat, jika kalian mengembalikan apa yang kalian curi, kami mungkin akan memaafkan kalian. Tapi tolong kembalikan dulu,” ujar Prabowo.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra merespons ide Presiden Prabowo Subianto akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi. Yusril mengatakan hal itu bisa diberikan dengan amnesti dan abolisi.

“Bahwa rencana Presiden akan, kalaulah orang yang diduga melakukan korupsi, itu dengan sukarela mengembalikan harta atau uang negara yang mereka Korup. Atau mereka sudah dipidana dengan sukarela menyerahkan lebih daripada apa yang sudah diputuskan,” kata Yusril kepada wartawan di Kemenko Kumham, di Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024) lalu.

“Misalnya juga diserahkan, maka Presiden mengatakan akan dimaafkan. Nah bahasa Pak Presiden begitu. Kalau bahasa hukumnya, ya akan masuk dalam daftar orang yang diberikan amnesti dan diberikan abolisi,” tambahnya.

Baca juga:  Mencuri Pipa Milik PT Pertamina Field Adera, Pria Ini Diamankan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi

Yusril mengatakan selain amnesti dan abolisi, juga ada opsi permohonan grasi individual. Sedangkan amnesti dan abolisi bisa diberikan untuk semua orang.

“Bisa juga kalau grasi itu individual. Si A dipidana, dia harus mohon grasi. Tapi kalau amnesti abolisi, itu Presiden mengatakan semua orang. Seperti Gus Dur dulu, semua orang yang terlibat dalam gerakan bersenjata, Gerakan Aceh Merdeka di abolisi dan di amnesti, nggak disebutin namanya,” ucapnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan mengampuni koruptor apabila mengembalikan hasil korupsinya kepada Negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar mengatakan, Prabowo Subianto sebagai Presiden memiliki hak istimewa salah satunya mengampuni pelaku tindak pidana melalui grasi.

“Presiden sebagai Kepala Negara memiliki hak istimewa berdasarkan konstitusi,” kata Harli dalam keterangan Pers dikutip pada Minggu (22/12/2024).

Sementara ditempat terpisah saat dihubungi wartawan, Ketua Umum (Ketum) Pusat Masyarakat Pendukung Gibran Jimmy S mengatakan, bahwa Ide Presiden Prabowo tersebut jangan di Politisir seolah olah Presiden Prabowo mau melindungi sekelompok saja, Sudah Jelas apa yg dikatakan Presiden tersebut ide memaafkan itu berlaku untuk semua koruptor, artinya siapa pun orang yang melakukan tindakan yang merugikan keuangan negara akan dimaafkan dengan catatan harus mengembalikan hasil temuan kerugian negara dan hal tersebut, memang merupakan preogratif dari Presiden,

Jimmy S Menambahkan, Ide memaafkan tersebut berlaku jika sudah ada putusan yang tetap dari pengadilan dan itu hak Presiden untuk memberikan maaf atau dalam bahasa hukumnya amnesti, abolisi maupun grasi.

Cuma memang untuk hal memaafkan tersebut sebaiknya hanya di berikan 1 kali kesempatan saja dan pengembalian kerugian negara yang ditimbulkan atas tindakan tersebut kalau bisa ya terbuka.

Baca juga:  Usai Pimpin Mitigasi di TKP Kapolres Muara Enim Melayat Kerumah Duka Korban Laka Truk Batu Bara

Bagus lah Presiden kita punya jiwa memaafkan yang sangat besar seperti itu kepada semua orang, masih diberi kesempatan bertobat, dan kesempatan itu berlaku utk semua koruptor yang memang bertobat dan berlaku untuk semua orang bukan untuk kepentingan kelompok pro pemerintah maupun kelompok yang tidak pro pemerintah misalnya.

Tinggal diatur saja bagaimana aturan hukum kedepannya jika si koruptor tersebut sudah pernah sekali di maafkan tapi kedepannya masih berbuat lagi.

“Intinya ide Presiden Prabowo tersebut jangan dipolitisir seolah olah hanya untuk melindungi kelompok tertentu saja,” tandas Jimmy Kepada wartawan yang sedang berada di kantor DPW Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) Sumsel di Kota Muara Enim, Pada Kamis (26/12/2024). (J..red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *