Bersinergi Desak Jakarta Buka Moratorium CDOB Gelumbang

Muara Enim//Linksumsel-Pada kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi I DPRD Provinsi Sumsel yang dipimpin langsung oleh ketua komisi I Antoni Yuzar, SH, bahwa terkait Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang Sumsel yang telah kami dukung agar pemekaran Kabupaten Gelumbang segera disahkan Pemerintah Pusat tersebut, masih menunggu kran moratorium segera dibuka oleh Presiden Republik Indonesia.

“Ya, Komisi I DPRD Provinsi Sumsel mendukung penuh usulan pemekaran Kabupaten Gelumbang, dan Kunjungan Kerja (Kunker) kami ke Pemkab Muara Enim ini, selain bersilaturahmi juga sekaligus memonitoring serta mendesak agar Pemkab Muara Enim terus membantu serta bersinergi dengan Presidium guna memfasilitasi ke Mendagri Pusat,”ungkap Antoni Yuzar, SH.

Ketua Dewan Pembina Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Ir H Hanan Zulkarnain, MTP, bersama ketua PPKG H Rani Kodim SH, mengutarakan, bahwa secara administrasi dan fisik Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang sudah rampung dan tidak terdapat masalah, kendalanya soal moratorium pemekaran yang belum dibuka oleh Pemerintah Pusat, namun kami yakin, pasca 3 wilayah Papua telah dimekarkan beberapa waktu lalu tersebut bukan tidak mungkin berkat dukungan serta bantuan Pemerintah daerah untuk memfasilitasi presidium dan bersama-sama mempertanyakan usulan pemekaran di Pusat tersebut, kami optimis dan yakin CDOB Gelumbang segera disahkan.

“Kita tidak menginginkan adanya gejolak ditengah masyarakat terkait usulan pemekaran CDOB Gelumbang yang kini tengah berada di Pusat tersebut.

“Dan PPKG tentunya mengapresiasi kepada komisi I dan Pemkab.Muara Enim serta Pemprov Sumsel yang tetap komitmen mendukung percepatan usulan pemekaran kabupaten Gelumbang,”terang Hanan.

Dikatakan wakil Bupati Muara Enim Periode 2003-2008 itu, bahwa pasca Kota Prabumulih dan Kabupaten PALI telah disahkan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), otomatis wilayah CDOB Gelumbang terputus, serta kita tegaskan bahwa usulan pemekaran kabupaten Gelumbang yang telah memakan waktu bertahun-tahun tersebut murni aspirasi masyarakat yang ada di 6 Kecamatan yakni, Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan,Lembak, Kelekar, Muara Belida, dan Belida Darat,”ungkap Hanan. Pj Bupati Muara Enim Kurniawan,AP, M.Si, mengungkapkan,bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim komitmen mendukung serta bersinergi dan siap memfasilitasi usulan pemekaran yang kini tengah berada di Pusat.

Baca juga:  Ormas dan LSM OKP Muara Enim Ancam Akan Geruduk Kantor Kemendagri & Kantor Gubernur Sumsel

Lanjutnya, bahwa selain mendukung penuh percepatan pemekaran kabupaten Gelumbang, juga berdampak bagi percepatan pelayanan maksimal untuk masyarakat maupun pembangunan yang ada, serta juga dalam siap melepas Daerah Otonomi Baru (DOB) Gelumbang dari Kabupaten Muara Enim (Induk Red), Pemkab.Muara Enim juga tentunya masih bersinergi guna membantu Sumber Daya Manusia (SDM) serta pembangunan di segala bidang.

“Mari jaga sinergi ini dalam mendukung percepatan pemekaran Kabupaten Gelumbang, Semoga Allah SWT memberikan kita semua rahmatnya,Aamin Yra, “Tutur PJ Bupati Muara Enim Kurniawan,AP, MSi.

Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang PPKG H Rani Kodim SH, yang juga anggota DPRD Dapil III Kabupaten Muara Enim, mengatakan, bahwa presidium dalam hal memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam pembentukan Kabupaten Gelumbang telah mendapatkan persetujuan eksekutif – legislatif tingkat Kabupaten dan Provinsi, dan usulan CDOB Gelumbang sekarang tengah berada di Dirjen Otoda Pusat, berharap bentuk sinergi dengan Pemkab.Muara Enim dan dukungan komisi I DPRD Provinsi Sumsel serta Forkoda maupun pihak dukungan lainnya terhadap CDOB Gelumbang, dapat segera cepat dimekarkan, dan tidak ada alasan apapun Gelumbang Raya tidak dimekarkan, karena baik secara geografis serta adminitrasi semua sudah selesai.

“Papua bisa mekar dan kita yang tertib aturan serta mematuhi aturan kenapa tidak bisa mekar, dengan catatan hanya mendesak kran moratorium pemekaran dengan bersinergi kepada semua pihak, meminta segera moratorium pemekaran CDOB Gelumbang disahkan,” tegas Rani Kodim.

Ditambahkan Rani, bahwa gejolak masyarakat yang mendesak percepatan pemekaran sudah sejak lama menggaung dan presidium masih memberikan beberapa pengertian kepada masyarakat enam kecamatan, agar jangan dulu melakukan aksi turun ke jalan, namun jika keinginan masyarakat banyak yang butuh pelayanan maksimal serta pemerataan pembangunan dan kesejahteraan tidak terpenuhi tersebut, maka jangan salah kan kita usulan pemekaran yang bertahun-tahun lamanya ini tersebut, bisa saja rakyat dan presidium turun ke jalan.

Baca juga:  Ini Hasil Giat Pagi Strong Poin Polsek Lembak Polres Muara Enim

“Terimakasih kepada Pemkab Muara Enim dan komisi I DPRD Provinsi yang siap memfasilitasi serta mendorong agar moratorium segera dibuka oleh Pusat pada tahun 2023 nanti, berharap masyarakat sabar dan lebih banyak berdoa agar semua perjuangan serta pengabdian ini cepat terwujud pada tahun 2023 nanti,”pungkas Rani Kodim, yang selalu pro pada rakyat itu, (JNF).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *