BNN Muara Enim Gelar Press Release Akhir Tahun 2024

Muara Enim//Linksumsel-Kepala BNNK Muara Enim AKBP. Erlangga, S.E., M.H menggelar acara Press Release akhir tahun 2024 yang dihadiri pegawai BNNK Muara EnimEnim beserta jajaran, acara berlangsung di aulah kantor BNNK Muara Enim, Selasa (24/12/2024).

Kepala BNNK Muara Enim AKBP. Erlangga, S.E., M.H menjelaskan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim dengan bangga mengumumkan berbagai pencapaian dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun 2024. Berbagai upaya dan program telah diterapkan untuk mendukung visi Indonesia Bersih Narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

BNN RI sebagai Leading Institution dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), melaksanakan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 untuk mengoordinasikan Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN dengan mengikutsertakan masyarakat dan pelaku usaha. Dengan menggelorakan “Indonesia Bersinar”, BNN bersinergi dengan seluruh elemen bangsa membangun kekuatan besar dalam melawan narkoba untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba. Adapun peran BNN Kabupaten Muara Enim dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), selama kurun waktu Januari sampai dengan Desember pada Tahun 2024 ini adalah:

1.Realisasi Anggaran BNNK Muara Enim. Proyeksi realisasi anggaran kegiatan BNN Kabupaten Muara Enim sampai akhir Tahun 2024 (29 November 2024) diperkirakan mencapai 99%. Pencapaian ini menunjukkan komitmen BNN Kabupaten Muara Enim dalam upaya menanggulangi permasalahan narkoba di Kabupaten Muara Enim untuk mewujudkan Kabupaten Bersih Narkoba menuju Indonesia Bersinar

Adapun seksi PENCEGAHAN dan pemberdayaan masyarakat (P2M)

1.Pembentukan Desa Bersinar dan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Tahun 2024 ( DIPA )

Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kabupaten Muara Enim maka BNNK Muara Enim dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah membentuk dan mencanangkan “Desa Bersinar”. Desa Bersinar adalah suatu wilayah setingkat Kelurahan/Desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program P4GN yang dilaksanakan secara massif. Tujuan dibentuk desa bersinar ini adalah untuk menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desal/kelurahan sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba. Regulasi dari desa bersinar antara lain INPRES Nomor 2 tahun 2020 tentang RAN P4GN Tahun 2020-2024, Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN, Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan masyarakat di kelurahan dan Permendes Nomor 07 Tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan dana desa.

Di Kabupaten Muara Enim, telah dibentuk Desa Bersinar berjumlah 2 desa dimaksud adalah Desa Lubuk Empelas Kecamatan Muara Enim dan Desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujan Mas dengan Surat Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 657/KPTS/ DPMD/ 2024 tanggal 27 Juni 2024 tentang Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Kabupaten Muara Enim Tahun 2024. Pelaksanaan kerja tim terpadu P4GN dalam mewujudkan Desa Bersinar, BNNK Muara Enim dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah membentuk Tim Terpadu P4GN Desa Bersinar dengan Surat Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 893/KPTS/BKBP/2022 tanggal 15 November 2022.

Guna mengoptimalkan aksi pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muara Enim membentuk Kelompok Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Desa Lubuk Empelas Kecamatan Muara Enim dan Desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujan Mas yang berfungsi sebagai agen perubahan.

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba untuk menjadi perpanjangan tangan BNNK Muara Enim dalam melakukan pendampingan, dan pengawasan di tingkat desa. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba ini tidak hanya menggandeng desa juga menggandeng berbagai pihak seperti pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan sektor swasta untuk mendukung program ini secara holistik dan telah terbentuknya Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yaitu serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap korban penyalahgunaan narkotika. Adapun Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) adalah program rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba yang dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat dan oleh masyarakat. Melalui program IBM telah membentuk agen pemulihan.

Adapun tugas para agen pemuliha di antaranya melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba di tingkat desa, RT dan RW, melakukan pemetaan atau mapping daerah rawan penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Agen pemulihan ini adalah perpanjangan tangan dari BNN untuk menjangkau para penyalahguna yang ada di masyarakat.

2. Kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 ( DIPA )

BNNK Muara Enim melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 29 April 2024 bertempat di kantor Kepala Desa Lubuk Empelas Kecamatan Muara Enim.

Kegiatan ini diikuti 10 (sepuluh) orang peserta terdiri dari kepala desa, perangkat desa, babinsa, babinkamtibmas dan bidan desa Lubuk Empelas. Kegiatan tersebut untuk meningkatkan peran masyarakat untuk berkontribusi dalam program Ketahanan Keluarga guna menciptakan Kabupaten Muara Enim bersih narkoba.

3.Kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Kabupaten Muara Enim Tahun 2024. ( DIPA ).

BNNK Muara Enim melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 2024 bertempat di gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Muara Enim.

Kegiatan ini diikuti 30 orang peserta terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh agama, tokoh pemuda dan toko masyarakat yang berasal dari desa Lubuk Empelas Kecamatan Muara Enim dan desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujan Mas. Kegiatan ini bertujuan sebagai salah satu upaya dalam mensosialisasikan program kerja BNN di Kabupaten Muara Enim dan mendorong stakeholder yang ada di Kabupaten untuk memaksimalkan upaya P4GN sesuai dengan amanat Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN. Untuk mencapai keberhasilan dari sebuah desa bersinar, diperlukan sinergi dari semua lapisan masyarakat untuk terus melakukan kampanye publik terkait bahaya narkoba, melaporkan kepada pihak BNN apabila ada kerabat ataupun saudara yang terpapar narkoba.

4.Kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 ( DIPA )

BNNK Muara Enim melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2024 bertempat di Hotel Griya Serasan Muara Enim.

Kegiatan ini diikuti 30 (tiga puluh) orang peserta dari instansi pemerintah. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong dan menumbuhkan kesadaran instansi pemerintah dalam mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba dengan cara menciptakan ketahanan wilayah, kelembagaan dan ketahanan hukum mengenai program pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap di lingkungan instansi pemerintah.

Penanganan permasalahan narkoba di daerah dapat diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba, yang dapat diintegrasikan dengan agenda perwujudan kota berkelanjutan sesuai dengan visi nasional.

5. Bimtek Penggiat P4GN di lingkungan Instasi Pemerintah dan Instansi Pendidikan ( DIPA )

Kegiatan Bimbingan Teknis penggiat P4GN dari Instansi Pemerintah dilaksanakan pada tanggal 15 – 16 Juli 2024 bertempat di Hotel Griya Serasan Muara Enim sebanyak 30 (tiga puluh) orang penggiat dan kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat P4GN dari Instansi Pendidikan dilaksanakan pada tanggal 17 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Griya Serasan Muara Enim yang terdiri dari 30 (tiga puluh) orang penggiat. Penggiat P4GN memiliki peran penting dalam perpanjangan tangan BNNK Muara Enim dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemerintah dan di lingkungan Penddi Kabupaten Muara Enim.

Baca juga:  Polsek Penukal Abab Hadiri Musrenbangdes Gunung Menang

6.Dialog Interaktif Remaja Teman Sebaya ( DIPA )

BNNK Muara Enim melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan kegiatan Dialog Interaktif Remaja dalam rangka pembentukan Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika Tahun 2024 yang diikuti oleh 10 (sepuluh) orang pelajar SMP/SMA yang dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2024 bertempat di Gerai Oleh-oleh Muara Enim. Hubungan teman sebaya yang baik akan sangat dibutuhkan bagi perkembangan sosial yang normal pada remaja. Remaja tumbuh dan berkembang dalam budaya berbagi dengan teman sebayanya dan tidak bisa lepas dari pengaruh teman sebayanya. Faktor teman sebaya dalam konteks pencegahan penyelahgunaan narkoba merupakan salah satu bagian dari lingkungan mikro dalam membentuk ketahanan diri remaja terhadap penyalahgunaan narkoba.

” Perkembangan remaja tidak hanya dipengaruhi oleh lingkungan keluarga saja, melainkan juga lingkungan di luar keluarga. Remaja bersekolah cenderung akan berkembang mengikuti lingkungan di sekolahnya yaitu teman-teman sebayanya, begitu juga dengan pertemanan di luar sekolah.

Tidak dapat dipungkiri bahwa teman sebaya membawa pengaruh luar biasa bagi perkembangan anak dan remaja baik negatif maupun positif. Tujuan dari pembentukan remaja teman sebaya anti narkotika melalui dialog interaktif remaja ini adalah untuk memberikan pemahaman serta mengembangkan kemampuan yang aplikatif kepada remaja dalam menciptakan hubungan pertemanan yang adaptif dalam menolak penyalahgunaan narkoba.

7. Monitoring dan Evaluasi Fasiltasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa ( DIPA )

BNNK Muara Enim melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Fasiltasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembagunan Desa yang dilaksanakan pada tanggal 22 – 23 Oktober 2024 bertempat di gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Muara Enim Kegiatan ini diikuti 30 (tiga puluh) orang peserta terdiri dari Kepala Desa, perangkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujan Mas dan desa Lubuk Empelas Kecamatan Muara Enim. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan pemberdayaan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika di wilayah Kabupaten Muara Enim. Adapun hasil yang diharapkan mengadvokasi masyarakat yang sudah terkena narkoba melalui IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) dan mencegah masyarakat terpapar narkoba bagi yang belum terpapar.

8.Kegiatan Intervensi Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba ( DIPA )

BNNK Muara Enim melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan kegiatan intervensi pelaksanaan program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2024 bertempat di kantor Kepala Desa Lubuk Empelas Kecamatan Muara Enim yang diikuti oleh 10 (sepuluh) keluarga yang berasal dari Desa Lubuk Empelas Kecamatan Muara Enim, yang terdiri dari 10 (sepuluh) orang tua dan 10 (sepuluh) anak. Program ini merupakan intervensi pencegahan yang ditargetkan pada tiga kelompok, yaitu orangtua, anak, serta keluarga (orangtua dan anak). Program ini dilaksanakan sebanyak empat kali pertemuan, tiap pertemuan dibagi menjadi 2 sesi yaitu sesi anak dan sesi orang tua dan dipandu oleh 2 orang fasilitator dari BNNK Muara Enim.

Kegiatan fasilitasi pelaksanaan program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba bertujuan untuk menguatkan pengetahuan serta sikap orangtua dan anak dalam menerapkan program ketahanan keluarga, serta melatih keterampilan orang tua dan anak dalam penerapan pola hidup keluarga sehat.

9.Kegiatan Informasi dan Edukasi melalui Talkshow di Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 ( DIPA )

BNNK Muara Enim melaksanakan Talkshow Edukatif yang dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2024 bertempat di Gerai Oleh-oleh Muara Enim melibatkan 30 (tiga puluh) pelajar SMP/SMA di wilayah Kabupaten Muara Enim. Kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran remaja tentang bahaya narkoba dilingkungan sekolah dan masyarakat.

10. Penyebarluasan Edukasi dan Informasi P4GN ( NON DIPA )

BNNK Muara Enim melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat melakukan Penyebarluasan Informasi P4GN melalui berbagai media, termasuk baliho dan spanduk di jalan-jalan utama, publikasi di media cetak, Himbauan dan pemutaran Mars BNN di Radio Serasan Kamajaya dan Podcast di Radio Suara Muara Enim serta penayangan video himbauan bahaya narkoba melalui videotron yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Muara Enim, pembagian Leaflet Informasi P4GN di seputaran jalan Jend. Sudirman, serta konten-konten Informasi dan Edukasi mengenai penyalahgunaan narkoba melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, Youtube dan Tiktok.

Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tidak bisa hanya dilaksanakan oleh satu pihak saja, tetapi harus dilakukan secara terintegrasi dan berkesinambungan, serta membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Media sebagai salah satu sarana komunikasi berperan dalam penyebaran berita/informasi yang dapat menjangkau seluruh masyarakat. Pemanfaatan media sosial, merupakan salah satu upaya yang dilakukan BNNK Muara Enim sebagai lembaga pemerintah yang memiliki peran dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

11.Talkshow dan Sosialisasi P4GN ( NON DIPA )

Mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Palembang mengikuti kegiatan Pelatihan Keterampilan Belajar Jarak Jauh (PKBJJ) yang dilaksanakan pada hari sabtu 16 Maret 2024 bertempat di Grand Ballroom The Melio Hotel Muara Enim.

Senada dengan kegiatan tersebut mahasiswa juga diberikan pembekalan dalam acara Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB) yang dilaksanakan keesokan harinya, Minggu 17 Maret 2024 di tempat yang sama. Pada kesempatan yang sama BNNK Muara Enim sebagai narasumber menggelar Talkshow Edukatif yang diikuti oleh 294 mahasiswa Universitas Terbuka memiliki tujuan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten serta bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Salah satu tantangan besar yang selalu dihadapi Indonesia dalam menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas adalah bahaya narkoba yang telah lama dicap sebagai musuh bangsa.

Sosialisasi P4GN bagi calon paskibraka yaitu kegiatan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka 17 Agustus Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 02 Agustus 2024 bertempat di Hotel Griya Sintesa Muara Enim.
Sosialisasi P4GN oleh Kepala BNNK Muara Enim, AKBP. Erlangga, S.E., M.H., pada kegiatan Pemilihan Bujang Gadis Muara Enim Tahun 2024 yang dilaksanakan tanggal 03 Juni 2024 bertempat di Hotel Griya Sintesa Muara Enim.

Sosialisasi P4GN oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Muhammad Nizar, S.Ag., pada Masa Ta’aruf Santri (MATSAMA) pada tanggal 16 Juli 2024 bertempat di Masjid Thoha Kamali MTs dan MA Rawdhotut Taufiq.

Sosialisasi P4GN oleh Kepala BNNK Muara Enim, AKBP. Erlangga, S.E., M.H., dan AIPDA. Khairul Saleh, S.H., S.IP., M.Si di perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, PT. Natafari Muara Enim, pada tanggal 18 Juli 2024 bertempat di Gedung Serbaguna Komplek PLTU Tanjung Enim.

12. Sosialisasi P4GN di lingkungan Pendidikan ( NON DIPA )

Sosialisasi P4GN oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Muhammad Nizar, S.Ag., pada kegiatan sosialisasi Pengenalan Bahaya Narkoba bagi Remaja di SMA Islam Terpadu Rabbani Muara Enim pada tanggal 20 November 2024 bertempat di Ruang Kelas SMA Islam Terpadu Rabbani Muara Enim yang diikuti 20 pelajar dan 11 Guru SMA Islam Terpadu Rabbani Muara Enim Tahun Ajaran 2024/2025.

Sosialisasi P4GN oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Muhammad Nizar, S.Ag., pada kegiatan Pembina Upacara pada tanggal 25 November 2024 bertempat di Lapangan Upacara SMP Negeri 7 Muara Enim yang diikuti 367 Orang Pelajar beserta guru dan staf Tahun Ajaran 2024/2025.

Sosialisasi P4GN oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Muhammad Nizar, S.Ag., pada kegiatan In House Training (IHT) Sekolah Penggerak “Bahaya Narkoba” pada tanggal 26 November 2024 bertempat di Ruang Auditorium SMP Lematang Lestari Komplek PT. Tel Desa Banuayu Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim yang diikuti 40 siswa/i dari kelas 7 s.d kelas 9 dan 27 Guru dan Staf TK, SD SMP Lematang Lestari Tahun Ajaran 2024-2025.

Baca juga:  DPD IWO-I PALI di Lantik, Ini Pesan Engghie Selaku Ketua

13.Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dan Launching Implementasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN) dan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan BNNK Muara Enim ( NON DIPA )

BNNK Muara Enim melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim dan Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim serta Launching Implementasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN) dan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan BNNK Muara Enim yang dihadiri seluruh Kepala Sekolah tingkat SMP/ MTs Sederajat. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2024 bertempat di aula Kantor Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kabupaten Muara Enim.

14.Deklarasi Mendukung Program P4GN Anti Narkoba ( NON DIPA )

BNNK Muara Enim bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim beserta jaran menggelar Deklarasi mendukung Program P4GN Anti Narkoba yang dipimpin Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., pada tanggal 19 September 2024 bertempat di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim.
BNNK Muara Enim bersama para pelajar tingkat SMP, SMA, SMK se-Kabupaten Muara Enim menggelar deklarasi komitmen mendukung Program P4GN Anti Narkoba, pada tanggal 27 Agustus 2024 bertempat di lapangan Merdeka Kabupaten Muara Enim.
Deklarasi mendukung Program P4GN Anti Narkoba bersama Pemuda-pemudi Kabupaten Muara Enim dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 2024 bertempat di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Deklarasi ini menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam melawan kejahatan narkotika. Melalui deklarasi ini, BNNK Muara Enim mengajak masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk bergerak bersama melawan narkoba, mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba dalam mendukung program P4GN menciptakan Kabupaten Muara Enim yang aman, sehat, dan bersih. Dengan semangat persatuan dan kesatuan, masyarakat secara tegas menyatakan komitmennya melawan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Selain itu, masyarakat juga akan senantiasa mengerahkan seluruh kemampuan dan potensinya untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif, bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menuju Indonesia Bersinar.

15.Intervensi dan Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Muara Enim ( NON DIPA )

Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba adalah upaya penggambaran masyarakat (profile) yang tinggal di kawasan yang diidentifikasi sebagai rawan Narkoba guna diurai masalah sosialnya dan dilakukan intervensi pemberdayaan alternatif dari, oleh dan untuk masyarakat melalui pemanfaatan potensi Sumber daya yang ada termasuk membangun jejaring kerja dengan instansi dan komponen masyarakat laiannya. Pada tahun 2024 hasil pemetaan potensi kawasan rawan narkoba BNNK Muara Enim melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Seksi pemberantasan telah melakukan intervensi dan pemetaan terhadap 11 (sebelas) desa dan kelurahan rawan narkoba di wilayah Kabupaten Muara Enim, yaitu

(1) Desa Talang Taling (2) Desa Sukarami (3) Desa Tegal Rejo (4) Desa Panang Jaya (5) Kelurahan Pasar II (6) Desa Tanjung Raja (7) Kelurahan Muara Enim (8) Desa Penanggiran (9) Desa Tebat Agung (10) Desa Teluk Lubuk, dan (11) Desa Muara Lawai.

Tujuan Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba sebagai langkah awal pengenalan lokasi kawasan rawan narkoba; mengetahui kondisi sosial masyarakat kawasan rawan narkoba; dasar penyusunan rencana kerja terhadap kawasan rawan narkoba; sebagai acuan dasar untuk mengetahui terjadinya proses perubahan sikap dan perilaku pada masyarakat rawan narkoba; diperolehnya peta kawasan rawan narkoba sebagai dasar dalam pengembangan program pemberdayaan alternative; tersusunnya prioritas rencana program pemberdayaan alternatif dengan melakukan penguatan kawasan rawan berdasarkan jenis masalahnya; dapat ditentukan alokasi program prioritas kegiatan pemberdayaan alternative pada kawasan rawan narkoba; langkah awal pengenalan lokasi dan kondisi sosial masyarakat yang berada di kawasan rawan narkoba; dasar pendekatan dan metoda pelaksanaan melalui sosialisasi dan pelatihan dalam rangka merubah mindset dan culture set masyarakat kawasan rawan narkoba; dan sebagai basis data (database) kawasan rawan narkoba yang terdapat di BNNP dan BNNK.

16.Sosialisasi P4GN di 5 (lima) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Muara Enim ( NON DIPA )

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muara Enim menggandeng BNNK Muara Enim melaksanakan sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba. Kegiatan tersebut dilaksanakan di 5 (lima) kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muara Enim yaitu bertempat di kantor Camat Muara Enim, kantor Camat Ujan Mas, kantor Camat Lawang Kidul, kantor Camat Tanjung Agung, dan di kantor Camat Panang Enim. Kegiatan diikuti oleh sebagai hasil dari komitmen bersama dalam Perjanjian Kerja Sama antara BNN Kabupaten Muara Enim dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muara Enim. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja meningkatkan kesadaran dan pengetahuan peserta mengenai bahaya narkoba, serta mendorong mereka untuk berperan aktif dalam program P4GN.

Diskusi interaktif yang berlangsung memungkinkan peserta untuk bertanya dan berbagi pengalaman, sehingga memperkuat pemahaman mereka tentang isu ini. Secara keseluruhan, sosialisasi ini diharapkan dapat membentuk lingkungan yang lebih sadar dan peduli terhadap masalah narkoba di Kecamatan khususnya.

17.Sosialisasi P4GN (Pendekatan Ikonik dan Tematik) ( NON DIPA )

BNNK Muara Enim melaksanakan Sosialisasi P4GN pada kegiatan Khutbah dan Salat Jumat Berjamaah yang dilaksanakan pada tanggal 09 Agustus 2024 bertempat di masjid Jami’ Nurul Arofah Desa Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing; Sosialisasi P4GN pada kegiatan Khutbah dan Salat Jumat Berjamaah yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2024 bertempat di Masjid Muzakir Lapas Kelas IIB Muara Enim; Sosialisasi P4GN pada kegiatan Khutbah dan Salat Jumat Berjamaah yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2024 bertempat di Masjid Al-Muzakir Desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujan Mas; Bakti Sosial dan Sosialisasi P4GN yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2024 bertempat di Panti Asuhan Assa’adah Muara Enim; Sosialisasi P4GN pada kegiatan Khutbah dan Salat Jumat Berjamaah yang dilaksanakan pada tanggal 08 November 2024 bertempat di masjid Jammi’ Roudhatul Jannah Desa Lubuk Empelas Kecamatan Muara Enim; Sosialisasi P4GN pada kegiatan Car Free Day (CFD) di lokasi keramaian seperti GOR Pancasila Muara Enim, Taman Adipura Muara Enim, yang rutin dilaksanakan setiap minggu setiap bulannya.

Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Melalui berbagai kegiatan seperti khutbah Jumat, bakti sosial, dan Car Free Day, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pencegahan, pemberantasan, dan peredaran gelap narkoba, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba guna mewujudkan Indonesia Bersinar.

18.Operasi Tim Yustisi Gabungan dan Test Urine ( NON DIPA )

BNNK Muara Enim melaksanakan kegiatan pemeriksaan tes urine terhadap sopir angkutan umum pada tanggal 03 April 2024 bertempat di terminal kota Muara Enim dan Loket perjalanan, bersama tim yustisi gabungan yang terdiri dari beberapa pihak yang melaksanakan operasi yustisi untuk menegakkan hukum yaitu Polri dan Dinas Perhubungan dalam rangka menghadapi mudik lebaran tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya mendukung komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba dan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Muara Enim, khususnya sopir angkutan umum dan angkutan batubara dalam rangka menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba serta untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang disebabkan dari faktor pengendara.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, penting untuk menjaga para warga binaan tidak terjerumus kembali ke dalam peredaran narkoba. Kegiatan pemeriksaan tes urine terhadap warga binaan ini merupakan langkah konkret untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba serta memberikan efek jera. Kegiatan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Muara Enim pada 5 April 2024 dan 14 Agustus 2024 merupakan bagian dari upaya yang terstruktur untuk memastikan bahwa para warga binaan tidak terlibat dalam peredaran atau penggunaan narkoba.

Baca juga:  Carut Marut Dana Jamrek Sebabkan Sumsel Barat Berpotensi Banjir Besar, K MAKI: Pemprov Sumsel Butuh SDM Mumpuni

Tes urine ini tidak hanya bertujuan untuk mendeteksi narkoba, tetapi juga memberikan edukasi kepada para warga binaan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya hidup sehat bersih narkoba.

Kegiatan Sosialisasi P4GN serta tes urine kepada 100 anggota Kodim 0404/ Muara Enim pada 26 Agustus 2024 merupakan langkah yang penting dalam menjaga integritas dan kesehatan para prajurit TNI. Sosialisasi P4GN bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota Kodim 0404/ Muara Enim. Kegiatan seperti ini juga menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga moral dan disiplin anggota TNI, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Dengan hasil pemeriksaan negatif penyalahgunaan narkotika, ini menjadi contoh yang baik, sekaligus memperkuat citra TNI sebagai institusi yang bersih dan profesional.

19.Penguatan Kolaborasi ( NON DIPA )

BNNK Muara Enim telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan berbagai Instansi Pemerintah dalam rangka penguatan kolaborasi untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Instansi yang terlibat meliputi (1) Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim, (2) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim, (3) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Muara Enim, (4) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Muara Enim, (5) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Muara Enim, (6) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, (7) Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, (8) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Muara Enim, (9) Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, dan (10) Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat (11) Bank BRI Cabang Muara Enim. Tujuan dari penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNNK Muara Enim dan berbagai instansi pemerintah adalah untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan sinergi antar lembaga dalam melaksanakan program-program P4GN yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, memperkuat jaringan pencegahan, serta memberikan dukungan terhadap individu yang terdampak narkoba, guna mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang bersih dari narkoba.

20.Sosialisasi P4GN dan Deteksi Dini di Lingkungan Sekolah ( NON DIPA )

BNN Kabupaten Muara Enim melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Seksi Pemberantasan dan Seski Rehabilitasi melakukan Sosialisasi P4GN, Deteksi Dini serta Deklarasi Bersama mendukung Program P4GN Sekolah Bersinar di SMK Proklamasi Muara Enim; SMA Negeri 3 Muara Enim; SMK Negeri 2 Muara Enim; SMA Negeri 1 Belimbing; SMA Negeri 1 Gunung Megang dan SMK Negeri 1 Gunung Megang. Kegiatan Sosialisasi P4GN, Deteksi Dini, serta Deklarasi Bersama ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran di kalangan pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya peran aktif dalam mendukung program P4GN, khususnya dalam lingkungan sekolah.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkenalkan konsep P4GN kepada siswa dan guru di sekolah-sekolah yang terlibat, yaitu SMK Proklamasi Muara Enim, SMA Negeri 3 Muara Enim, SMK Negeri 2 Muara Enim, SMA Negeri 1 Belimbing, SMA Negeri 1 Gunung Megang, dan SMK Negeri 1 Gunung Megang. Selain itu, kegiatan deteksi dini bertujuan untuk mengenali potensi permasalahan narkoba sejak dini, agar langkah pencegahan dan penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Deklarasi Bersama yang dilakukan oleh pihak sekolah, siswa, dan seluruh pemangku kepentingan juga menjadi komitmen bersama dalam mendukung program Sekolah Bersinar yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh siswa, serta membentuk generasi muda yang memiliki ketahanan diri terhadap pengaruh negatif narkoba.

Melalui sosialisasi, diharapkan dapat tercipta kesadaran kolektif tentang pentingnya peran seluruh elemen sekolah, dalam mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang bersih dari narkoba dan mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Dengan adanya kesadaran yang tinggi, diharapkan secara aktif dapat melindungi generasi muda dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba guna mewujudkan Indonesia Bersinar.

Pemberantasan narkoba
1.Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT) Kabupaten Muara Enim TA. 2025 ( NON DIPA )

BNN Kabupaten Muara Enim menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT) Kabupaten Muara Enim TA. 2025 di Aula Kantor BNN Kabupaten Muara Enim yang dihadiri Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim, Kejaksaan Negeri Muara Enim, Polres Muara Enim, RSUD Rabain Muara Enim. Kegiatan bertujuan dalam rangka koordinasi diskusi membahas mengenai kesepakatan bersama pembentukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang telah diatur sesuai peraturan bersama Ketua Mahkamah Agung RI, Kemenkumham RI, Menkes RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI, Kepala BNN RI, Tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi.

Adapun Regabilitas
1.Pembentukan Intervensi Berbasis Masyarakat Tahun 2024 ( DIPA )

BNNK Muara Enim melalui seksi Rehabilitasi melakukan Pembentukan Intervensi Berbasis Masyarakat Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 29-30 Mei 2024 bertempat di Kantor Desa Lubuk Empelas dan Desa Muara Gula Baru, yang merupakan Desa Bersinar Tahun 2024.Kegiatan bertujuan membentuk kebijakan dan peran serta Agen Pemulihan dalam upaya rehabilitasi sebagai bentuk menciptakan kabupaten Muara Enim yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

2.Bimbingan Teknis Agen Pemulihan BNN Kabupaten Muara Enim ( DIPA )

BNNK Muara Enim melalui seksi Rehabilitasi melaksanakan Bimbingan Teknis Agen Pemulihan pada 2 Unit IBM bertempat di Aula Kantor BNN Kabupaten Muara Enim. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan peran Agen Pemulihan untuk berkontribusi dalam program Intervensi Berbasis Masyarakat dalam menciptakan Kabupaten Muara Enim bersih narkoba.

3.Kegiatan Assesment Rehabilitasi Rawat Jalan Tahun 2024 ( DIPA )

BNN Kabupaten Muara Enim melalui Seksi Rehabilitasi pada tahun 2024 ini telah melakukan kegiatan rehabilitasi rawat jalan bagi korban penyalahguna napza (narkotika dan zat adiktif) sejumlah 25 (dua puluh lima) orang dari target pelayanan sejumlah 25 (dua puluh lima orang). Penyalahguna napza yang menjalani program rawat jalan rata-rata berasal dari pekerja swasta usia di antara 19 tahun sampai dengan 45 tahun. Sampai saat ini korban penyalahguna napza yang datang untuk pemulihan ke BNNK Muara Enim masih bisa dilayani tanpa dikenakan biaya dengan melengkapi syarat-syarat administrasi.

Bagi masyarakat yang anggota keluarganya terdapat korban penyalahguna narkotika, bisa datang langsung ke Klinik Pratama Ika Mandiri BNN Kabupaten Muara Enim untuk mendapatkan layanan pemulihan sehingga bisa hidup sehat dan normal kembali tanpa penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.

Narkoba merupakan permasalahan serius bagi bangsa Indonesia. Dibutuhkan komitmen, semangat, dan tekad yang kuat dalam mengatasi permasalahan yang tanpa batas ini. Memerangi permasalahan penyalahgunaan Narkoba sampai tuntas menjadi prioritas BNN dan aparat penegak hukum lainnya. Oleh karena itu dukungan seluruh elemen bangsa sangat dibutuhkan dalam mengemban tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Marilah berjuang Bersama, bekerja sekuat tenaga, menjadikan negara kita bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Melalui berbagai kegiatan dan program P4GN, BNNK Muara Enim terus berkomitmen mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya menciptakan Kabupaten Muara Enim yang bersih dari penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih baik menuju Indonesia Bersinar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *