Bobol Rumah, SN tak Berkutik Saat di Tangkap Unit Reskrim Polsek Penukal

PALI//Linksumsel-Aksi kriminal dini hari yang sempat menggegerkan warga Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI Polda Sumsel.

Pelaku yang diketahui bernama Septen (23), warga Dusun III Desa Babat, ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab, IPTU Dedy Kurnia, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat atas laporan warga yang menjadi korban tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Korban bernama Jania Susanti (21), warga Dusun III Desa Babat, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga setelah rumahnya dibobol pada Senin dini hari, 21 April 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

“Korban terbangun sekitar pukul 04.00 WIB dan melihat pintu di dekat kamar mandi sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, isi kamar sudah berantakan dan beberapa barang hilang, termasuk dua unit handphone, uang tunai Rp600 ribu, KTP, dan ATM,” ujar IPTU Dedy kepada Media, Rabu Pagi (23/04/2025)

Barang bukti utama yang berhasil diamankan dari tangan pelaku adalah satu unit handphone merk OPPO A53 warna biru muda.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/58/IV/2025/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Tim Srigala Reskrim Polsek Penukal Abab yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka yang berada di Desa Purun, Kecamatan Penukal.

“Tim bergerak pada Selasa, 22 April 2025 pukul 01.30 WIB, dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” jelas IPTU Dedy.

Baca juga:  Pilih Kasih, Korban Banjir Wilayah PALI Luput Dari Bantuan

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut.

Aksi cepat ini menunjukkan komitmen jajaran Polsek Penukal Abab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman kejahatan yang meresahkan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *