Bobol Rumah Warga “Agus & Ahlul” Ditangkap Tim Lakid Polsek Lawang Kidul

Muara Enim//Linksumsel-Dua pelaku pembobol rumah warga diwilayah hukum Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil diringkus Tim Lakid Polsek Lawang Kidul.

Kronologi kejadian dirumah kontrakan korban RS (50) pada saat itu kaget melihat pintu rumah kontrakan sudah terbuka dan kaca jendela telah rusak, dan melihat hal itu korban lalu memeriksa barang-barang yang hilang, adapun barang milik korban yang hilang adalah dan 2 ( unit ) unit handphone android telah hilang, pada Senin (07/11/22) lalu.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.4 juta. Korban lalu melapor ke Polsek Lawang Kidul pada Senin (07/11/22) lalu, guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH melalui Plh Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yulisman, SH membenarkan adanya laporan masuk terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Ia mengatakan dua pelaku telah berhasil diamankan.

“Ya, setelah menerima laporan Tim Opsnal kami melakukan penyelidikan, dan memperoleh informasi bahwa pelaku pencurian handphone tersebut adalah Agus Putrawansa (19) dan Ahlul (19),”terang Kapolsek, saat dikonfirmasi media ini Jumat (20/01/2023).

Dikatakan, bahwa pelaku Agus Putrawansa dan Ahlul, telah berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Lawang Kidul, dan dari tangan para pelaku didapati barang bukti berupa 1 (Satu) unit handphone merek Vivo Y21A warna biru hasil Curat.

“Ya, saat di interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya, kedua pelaku ditangkap di daerah semendo dan Muara Enim berkat kerja sama dengan Tim Alap – Alap Polsek Semendo yang kepimpinan Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul IPDA Zakwan Rifqi, STRK,” terangnya. “Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mapolsek Lawang Kidul, guna penyidikan lebih lanjut, “pungkasnya. (JNF)

Baca juga:  Polres Muara Enim Terima Bantuan Mobil Bus Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *