Bongkar Praktek Tambang Ilegal Rugikan Negara, Tim Gabungan Geledah Kantor di Tanjung Agung Muara Enim

Muara Enim//Linksumsel-Penyidik gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dan Kepolisian Resor Muara Enim menggelar penggeledahan di rumah / kantor yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, pada Selasa (13/8/2024). Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari pengusutan kasus tambang illegal.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, SIK, didampingi oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, Kabag Ops Kompol Handyanto SH, serta sejumlah pejabat dan personel lainnya. Hadir juga dalam penggeledahan tersebut adalah Dansubdenpom Muara Enim Letda Cpm Yanuar Rahman, SH, yang turut serta dalam upaya penegakan hukum ini.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Muara Enim, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Samapta Polda Sumsel, Brimob Polda Sumsel, dan SubDenpom Muara Enim dan di dampingi perangkat Desa Sleman dan linmas

Penggeledahan yang berlangsung dengan pengamanan ketat fokus pada pengumpulan barang bukti serta dokumen-dokumen tambahan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kasus tambang ilegal yang telah menjadi perhatian publik, khususnya di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BA juga telah teridentifikasi oleh penyidik.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa penggeledahan di rumah / kantor ini merupakan bagian dari upaya pengembangan kasus. “Kegiatan kita hari ini fokus pada penggeledahan di salah satu rumah yang diduga dijadikan kantor terkait tambang ilegal, dan saat ini kami sedang melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga:  Menangani Ilegal Refinery, Kapolda Sumsel: Harus Melibatkan Banyak Pihak

Selain itu, Kapolres Muara Enim juga mengimbau kepada pihak yang terlibat, khususnya saudara B, untuk segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib. “Kami menghimbau kepada saudara B dan yang lainnya untuk menyerahkan diri kepada pihak berwajib, dan kami akan terus mencari hingga kasus ini tuntas,” tambahnya.

Dengan adanya penggeledahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tambang ilegal. Aparat penegak hukum juga memastikan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan dan mengamankan kekayaan negara dari kegiatan ilegal yang merugikan. (j.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *