Muara Enim, Linksumsel-Program Jaminan Sosialisasi (BPJS) Ketenaga Kerjaan melakukan sosialisasi ke masyarakat maupun para pengusaha untuk pentingnya mempunyai serta menjadi peserta BPJS Ketenaga Kerjaan. Hal tersebut dilakukan karena selain untuk menunjang penghasilan, juga untuk hal penanggulangan kesehatan jika terdapat menyangkut hal kesehatan.
Sosialiasi BPJS Ketenagakerjaan tersebut, kali ini berada didesa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Senin (15/08/2022). Bertempat di aula kantor Kades Lembak tersebut, sosialiasi program BPJS Ketenagakerjaan dari kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Prabumulih tersebut, langsung dipimpin oleh kepala kantor BPJS Ketenaga Kerjaan Kota Prabumulih beserta para staf serta dihadiri para pengusaha lokal dan para pedagang yang ada didesa Lembak dan unsur element masyarakat lainnya.
“Ya, Sosialiasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi para peserta bukan penerima upah, dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya Manager BPJS Ketenagakerjaan Prabumulih Umiyati,didampingi staf Deby. (15/08/2022).
Dikatakan, bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bagi para peserta bukan penerima upah nantinya dapat dilakukan serta dimanfaatkan untuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua, serta untuk nilai iuran berdasarkan nominal tertentu sesuai kemampuan penghasilan serta nominal tertentu sesuai dengan kelompok upah yang dilaporkan,”ujar Manager kantor BPJS Ketenagakerjaan Prabumulih Ibu Imiyati.
Kepala Desa (Kades ) Desa Lembak Jasmadi,SH, menyambut baik atas adanya sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dalam membantu masyarakat untuk kepentingan kedepan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya didesa Lembak.
Lanjutnya, berharap bagi masyarakat yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah dapat bekerjasama dengan baik dan menjadi mitra yang baik khususnya diwilayah desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.
Tampak hadir pada sosialiasi program BPJS Ketenagakerjaan didesa Lembak tersebut, ketua BPD Lembak dan anggota, para sponsor serta unsur masyarakat lainnya. (JNf)