Sumsel//Linksumsel-Tiadanya temuan audit BPK RI pada proyek multi years drainase Yos Sudarso kota Lubuk Linggau senilai Rp. 46.450.000.000,- seakan menunjukkan lemahnya kinerja auditor BPK RI. Proyek berpotensi merugikan keuangan negara minimal Rp. 19,4 milyar ini, dinyatakan oleh auditor BPK Sumsel tiada temuan kekurangan volume dan speks kualitas yang signifikan indikasikan dugaan korupsi.
“Namun mungkin saja auditor BPK RI percaya dengan laporan pelaksanaan pekerjaan dari Dinas PUPR kota Lubuk Linggau karena di awasi tim TP4D Kejari Lubuk Linggau”, kata Koordinator K MAKI Bony Balitong.
“Sudah sering terjadi proyek yang tidak ada temuan di LHP BPK RI justru sangat bermasalah dan merugikan keuangan negara”, ujar Bony Balitong.
“Penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LHP keuangan daerah seakan menyatakan daerah itu bebas dari praktek korupsi padahal WTP itu penilaian penyajian laporan keuangan saja’, ulas Bony Balitong.
“Dengan pongahnya oknum Dinas dimana proyeknya tiada temuan BPK RI berkata “proyek ini sudah di periksa BPK dan tiada temuan” silahkan lapor kemana saja”, lanjut Bony Balitong.
“Apalagi proyek Drainase Jalan Yos Sudarso kota Lubuk Linggau yang jelas di Sub Kontraktorkan 50% dari nilai kontrak dan dilaksanakan paling banter 35% dari nilai kontrak dinyatakan oleh BPK RI baik – baik saja”, papar Bony Balitong.
“Proyek ini pastinya dilaksanakan di angka Rp. 15 milyar kalau betul – betul di audit dengan tujuan tertentu dengan menggunakan tim pemeriksa dari konsultan ahli konstruksi atau potensi kerugian negara di angka kurang lebih Rp. 25 milyar”, ulas Bony Balitong.
“Proyek hanya cor drainase dan cor tutup drainase serta jembatan ke ruko – ruko bisa di anggarkan sampai Rp. 46 milyar terasa kurang elok”, ujar Bony tertawa terpingkal pingkal.
“Apalagi sampai di dampingi tim Kejari Lubuk Linggau dengan program TP4D seolah menjadi bumper Dinas PUPR kota Lubuk Linggau”, tutur Bony Balitong.
“Kami tidak menuduh tapi kami siap melakukan pembuktian lapangan terkait speks pekerjaan drainase tersebut yang kami yakini tidak mungkin memenuhi klausal kontrak”, ucap Bony Balitong.
“Apalagi LHKPN Kadis PUPR Kota Lubuk Linggau menjadi sorotan publik karena diduga menjadi salah satu Kadis terkaya di Indonesia dengan nilai kekayaan mencapai Rp. 57 milyar pada tahun 2023 ini”, pungkas Bony Balitong.