Muara Enim//Linksumsel-Personil gabungan Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan melakukan penindakan terhadap aktifitas remaja yang melakukan balap liar di sepanjang Jalan Trans sosial Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim pada Minggu,” (10/11/2023).
Penertiban tersebut bermula setelah adanya keluhan masyarakat mengenai perilaku yang meresahkan warga masyarakat pengguna jalan yang dilakukan oleh sekelompok remaja pengendara sepeda motor di kawasan tersebut.
Upaya Polres Muara Enim dipimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Darmanson SH MH di dampingi Piket Pawas Ipda Sutrisna serta Personil gabungan Polres Muara Enim
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH Melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson SH., MH, “Ya, kita menindak lanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat melalui nomor bantuan polisi, yang mengeluh dan merasa terganggu dengan aktifitas masyarakat akibat balap liar yang dilakukan anak nak remaja di jalan trans sosial Desa Karang Raja. “ungkapnya.
Selanjutnya tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba dan piket Reskrim, Satlantas, Intel, personil Sat Samapta, Binmas berjumlah 20 orang personil langsung menuju lokasi laporan.
Benar adanya balap liar, selanjutnya kita langsung mengamankan para remaja 14 orang dalam aksi balap liar tersebut yang tidak dapat menunjukan surat surat kendaraanya atas 10 unit sepeda motor yang diamankan, selain itu ke 14 remaja tersebut juga dilakukan tes urine oleh Sat Narkoba dan hasilnya negatif serta penindakan tilang atas 10 kendaraan oleh Satlantas Polres Muara Enim
Kita menghimbau kepada orang tua, untuk turut melakukan pengawasan terhadap anak anaknya, agar tidak terjerumus dengan hal hal yang negatif dan terjerat hukum,”tutup AKP Darmanson.
Sementara dalam kegiatan yang dilakukan oleh personil gabungan Polres Muara Enim menunjukkan kepedulian atas keselamatan masyarakat pengguna jalan dan juga kepada para remaja yang terlibat dalam balapan liar, sehingga membuat efek jera para pelanggar lainnya. (Jf*)