PALI, Linksumsel-Ada kejanggalan pada pengerjaan proyek peningkatan jalan Pasar Tanah Abang Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuju ke Desa Siku Kabupaten Muara Enim. (Batas Kabupaten) tahun 2022.
Pasalnya pada akses jalan ini disinyalir ada dua anggaran, yakni anggaran dari APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (,PALI) dengan anggaran dari Provinsi Sumatera Selatan.
Untuk anggaran APBD Kabupaten PALI tahun 2022 menyebutkan,yaitu: Judul Pekerjaan : Peningkatan Jalan Pasar Tanah Abang – Siku (Batas Kabupaten), Nilai : Rp. 3.118.757.000., Sumber Dana : APBD Kabupaten PALI Pelaksana : CV. KUDA PUTRA.
Sedangkan untuk anggaran APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022, sebagaimans dipapan informasi proyek, yakni Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang, Pekerjaan: Peningkatan Jalan Pasar Tanah Abang – Siku (Batas Kabupaten), Nilai: Nilai : Rp. 3.118.757.000.,,Sumber Dana: Kabupaten PALI, Waktu Pelaksanaan: 180 Hari Kalender, Pelaksana: CV KUDA PUTRA.
Selain itu, pekerjaan proyek ini pun disinyalir dikerjakan asal jadi, karena dari pengamatan, proyek pengaspalan kalan iniinya sangat terlalu tipis, hanya berkisar 2 CM.
Hal ini pun mendapat kritikan dari salah seorang warga desa Tanah Abang Kecamatan Tanah Abang yang bernama Ateng. Menurut Ateng, walaupun itu hanya kesalahan pencetakan Papan Proyek, namun tetap dibiarkan oleh instansi yang terkait, itu menunjukan bahwa oknum PPK dan Pengawas di proyek itu sangat menganggap sepele dalam mengelola uang negara.
Ateng juga mempertanyakan aspal tipe apa yang dipergunakan kontraktor karena aspal yang hamparkan di proyek itu sangat kasar.
Selain itu, lanjut Ateng kejanggalan lain pada proyek peningkatan jalan ini adalah bahwa sesuai judul proyek jalan akses jalan yang ditingkatkan sebagaimana data LPSE adalah jalan Pasar Tanah Abang ke Desa Siku (Batas Kabupaten) namun yang terjadi di lapangan proyek pengaspalan jalan ini mala mengerjakan akses jalan menuju Candi Bumi Ayu.
Dalam hal ini, kata Ateng, dirinya meminta kepada Dinas terkait, untuk bisa menegaskan bagaimana sebenarnya status proyek peningkatan jalan tersebut. Jangan terkesan proyek abu abu.
Sementara itu terkait masalah ini, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Kabupaten PALI belum dikonfirmasi. (E)