PALI//Linksumsel-Sangat miris Pelaksanaan Proyek Drainase dari Dinas Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten PALI tahun 2022 yang berlokasi di Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun anggaran 2022. Proyek drainase ini ditemukan belum selesai dikerjakan kontraktornya walaupun sudah berakhir tahun anggaran 2022.
Ada dugaan proyek drainase Dinas Perkim Kabupaten PALI tahun 2022 ini dikerjakan terburu – buru mengejar waktu, sehingga hasilnya selain belum selesai dikerjakan juga terkesan asal jadi.
Salah seorang warga setempat yang sempat diwawancarai media ini juga mengakui kalau pengerjaan proyek drainase ini diduga sangat asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi (spek) yang ditentukan pasalnya pada pengerjaan proyek drainase ini disinyalir menggunakan pembesian behel 8 inc, juga anyaman behelnya terlihat sangat jarang, Jum’at (06/01/2023).
Bukan hanya itu, lanjut dia, pada pengerjaan proyek drainase ini juga coran semen dinding sangat tipis, apa memang begitu RAB yang ditentukan Dinas Perkim Kabupaten PALI kepada pihak kontraktor.
“Apa memang begitu RAB Proyek drainase dari Dinas Perkim Kabupaten PALI. Atau memang ada main mata atau konspirasi antara oknum dinas terkait dengan pihak kontraktor,” ia mempertanyakan.
Dirinya pesimis kekuatan drainase tersebut bertahan lama. Artinya proyek drainase tersebut cuma sekedar proyek yang menghambur hamburkan uang negara.
Dia melanjutkan, yang lebih anehnya lagi proyek drainase ini dinding drainase lebih tinggi dari badan jalan. Ada dugaan kuat kontraktornya tidak dalam menggali sehingga untuk mengejar ukuran kedalaman drainase, justru membuat drainase tersebut tidak elok dipandang mata atau drainase ini bukan untuk membuat air jadi la justru membuat air tergenang dibadan jalan yang berdampak pada kerusakan jalan nantinya. Poyek drainase ini memang sudah menunjukan tidak transparan karena tidak ditemukan papan proyek. Sehingga masyarakat kesulitan mengetahui dari dinas mana serta berapa besar anggaran proyek drainase ini.
“Sebenarnya permasalahan proyek drainase ini sudah pernah warga sampaikan ke pihak dinas terkait, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut, sepertinya pihak pelaksana proyek ini memang berani dan tidak takut pada dinas terkait bahwa tidak takut pada penegak hukum,” pungkasnya
Dari penelusuran media ini di tayangan LPSE Kabupaten PALI, diketahui bahwa proyek drainase ini adalah:
Nama Tender : Pembangunan Drainase Desa Sungai Ibul Kecamatan Penukal/Talang Ubi.
Satuan Kerja : Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Pagu : Rp. 400.000.000.00,.
Hps : Rp. 399.355.196.86,.
Pelaksana : CV. Surya Utama Abadi
(E)