Buntut Laka Bus Pengantin, Warga: Perusahaan Angkutan Batu Bara Ingkari Kesepakatan

PALI//Linksumsel-Pasca Insiden kecelakaan sebuah mobil bus yang terperosok di drainase saat mengangkut rombongan pengantin yang terjadi dikawasan jalan jalur lintas Desa Karang Agung -Prambatan, dan diduga mobil bus berpapasan dengan sebuah mobil angkutan batu bara dengan laju kecepatan tinggi,pada Selasa (15/04/2025) sekitar pukul 10:00 WIB, Kini pasca insiden Laka warga masyarakat memprotes atas adanya angkutan mobil batu bara tersebut, masih saja melintas.

Meski telah terdapat kesepakatan melalui penandatangan agar mobil angkutan batu bara dilarang melintas dijalan kawasan tersebut, namun, terungkap mobil angkutan batu bara masih saja melintas yang menyebabkan terdapat insiden antara mobil bus pengangkut rombongan pengantin dengan mobil truk batu bara yang nyaris bertabrakan.

Dalam insiden tersebut, salah satu penumpang Bus yang mengalami Laka, mengungkapkan, bahwa kecelakaan terjadi saat bus berpapasan dengan sebuah truk Hino 300 berwarna hijau daun yang datang dari arah Prambatan. Truk tersebut diduga tengah menuju tambang batu bara di wilayah Tebing Gajah.

Hingga saat ini, belum dapat dipastikan pihak mana yang bersalah dalam insiden tersebut. Namun, akibat kejadian itu, bus yang membawa rombongan pengantin terperosok ke dalam drainase di sisi jalan,”ungkap warga yang ikut mengawal pengantin tersebut .(15/04).

Sementara diketahui, bahwa sopir bus
diketahui berinisial JN, menjelaskan, bahwa dirinya terpaksa mengarahkan kendaraan ke pinggir jalan untuk menghindari tabrakan langsung.

“Jika saya tidak mengalah ke pinggir, kemungkinan kami akan mengalami kecelakaan adu kambing,” jelasnya saat dikonfirmasi di lokasi.

Beruntung dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, tambahnya.

Sementara itu, diketahui bahwa sebelumnya telah terdapat kesepakatan tertulis antara perwakilan PT. Abani Andalus Energi (AAE) dan PT. Golden Blossom Sumatra (GBS) dengan pemerintah setempat serta masyarakat Kecamatan Abab. Kesepakatan tersebut disaksikan oleh Camat Abab, Kapolsek Penukal Abab, Danramil, LSM PMP, serta perwakilan Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Grib Jaya.

Baca juga:  Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres PALI Gelar Patroli

Dalam berita acara perjanjian yang ditandatangani pada 24 September 2024, pihak perusahaan menyatakan kesediaannya untuk:

1. Mengaktifkan kembali pos jaga di Simpang Empat Desa Prambatan guna mengontrol arus armada pengangkut batubara dan sawit.

2. Melarang armada kosong melintasi pemukiman warga di Desa Prambatan, Karang Agung, Betung Induk, Betung Barat, dan Betung Selatan (wilayah Kecamatan Abab).

3. Menerima konsekuensi jika kesepakatan dilanggar, termasuk kemungkinan aksi penyetopan oleh warga.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, warga menilai bahwa PT. Abani Andalus Energi (AAE) telah mengabaikan perjanjian tersebut, yang memicu kekecewaan masyarakat karena kurangnya komitmen dari pihak perusahaan,” kecam Aktivis Karang Agung kepada PT AAE Terkait Pelanggaran Jalur Armada Batu Bara tersebut.

Dikatakannya, bahwa kecelakaan bus rombongan pengantin di jalur Desa Karang Agung menuju Prambatan tersebut, pihak PT AEE dinilai telah ingkar janji dalam kesepakatan agar tidak lagi melintas dijalur jalan desa.

“Kami, masyarakat Desa Karang Agung, sangat resah dengan lalu-lalang armada yang diduga mengangkut batu bara dan melintasi jalan lintas desa Abab. Padahal, mereka sudah memiliki jalur sendiri sesuai perjanjian,” tegas aktivis Karang Agung Sudarto (15/04).

Lebih lanjut, ia menyoroti kebiasaan armada truk yang melaju dalam konvoi dengan kecepatan tinggi saat melewati pemukiman warga.

“Truk-truk ini kerap konvoi dan ngebut tanpa mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan lain. Jika sudah terjadi kecelakaan seperti ini, siapa yang akan bertanggung jawab? Beruntung kali ini tidak ada korban jiwa,” ujar Sudarto.

Sudarto menegaskan, bahwa harapan masyarakat agar pihak perusahaan segera mengambil tindakan tegas terhadap para sopir armada dan mematuhi perjanjian tertulis yang telah disepakati.

“Kami minta perusahaan segera menertibkan seluruh sopir armada dan kembali mematuhi perjanjian. Jika hal ini terus diabaikan, maka jangan salahkan masyarakat jika mereka akhirnya bertindak, serta berdemo,” pungkasnya. (J.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *