Calon DPRD PALI Dapil II, Ando SE: Siap Wakafkan Dirinya untuk Rakyat

PALI//Linksumsel-Menjelang kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 yang segera tiba, ratusan politisi yang mencalonkan diri untuk menjadi wakil rakyat mulai muncul ke permukaan. Mereka berlomba merebut simpati rakyat, agar dapat terpilih menjadi legislator di tingkat Kabupaten, Provinsi maupun di pusat.

Oleh karena itu, patutlah masyarakat sangat selektif, guna menyaring kandidat wakil rakyat yang benar-benar dapat diberi amanah. Tak hanya itu, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bakal dipilih, haruslah mengerti tugas pokok dan fungsi DPRD, sehingga rakyat mempunyai figur yang betul-betul mempresentasikan kehendak mereka, di tataran pengambilan kebijakan.

Nah, salah satu alternatif pilihan itu adalah seorang politisi dari partai Islam, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten PALI, yakni Ando, S.E. Pria berusia 39 Tahun itu, bisa dikatakan sangat berkualitas dan tak diragukan lagi integritasnya.

Atas dukungan beragam pihak, ia telah ditetapkan sebagai Calon Anggota DPRD Kabupaten PALI dari Daerah Pemilihan II Kecamatan Talang Ubi (Kel. Talang Ubi Barat, Kel. Talang Ubi Utara, Kel. Pasar Bhayangkara, Desa Talang Akar, Desa Sungai Ibul, Desa Sungai Baung, Desa Semangus, Desa Benakat Minyak, Desa Suka Maju, Desa Suka Damai).

Ando bin Juhan yang lahir di Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, adalah warga Rejosari Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Ayah beranak dua itu, adalah suami dari Siska Aristia, Am.Keb. binti Sugito, . Ando yang berasal dari Penukal dan istrinya yang merupakan keturunan Jawa, membuat ia kerap dijuluk dengan sebutan Penuja (Penukal Jawa).

Sebagai referensi, Ando telah mempunyai banyak kiprah di berbagai bidang pekerjaan dan aktivitas sosial kemasyarakatan. Ia pernah menjadi Marketing di sebuah perusahaan multi nasional yang memproduksi salah satu merk kopi terkenal, konsultan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Provinsi Sumsel. Pernah mengabdikan diri di Dinas PU CK (kini bernama Dinas Perkim) Kabupaten PALI, dan merupakan jurnalis di media massa lokal PALI POST, Media online Rakyat Bersuara.

Baca juga:  Tim UKL IV Polres PALI Periksa Kendaraan dan Memberikan Himbauan

Menurut Ando, mencalonkan diri sebagai kandidat DPRD PALI adalah panggilan jiwa atau semacam tanggung jawab moril sebagai putra asli PALI. Di usia PALI yang beranjak 11 tahun, sudah sepatutnya PALI terus berkembang secara signifikan. Untuk itu, mutlak dibutuhkan kontibusi dari DPRD PALI yang memegang peranan sangat penting.

“Jika anggota DPRD tidak berkualitas, tidak amanah atau hanya memikirkan perutnya saja. Maka, hal ini bisa menghambat PALI untuk berkembang. Kasihan masyarakat yang sudah menitipkan kepercayaannya. Maka, ke depan DPRD PALI harus visioner. Harus kritis dalam memperjuangkan kepentingan rakyat!” tuturnya semangat, Minggu (10/12/2023).

Ditambahkan Ando, yang pernah aktif di Resimen Mahasiswa (Menwa) saat kuliah dulu, dalam bekerja DPRD PALI sudah dibayar mahal oleh rakyat. oleh karenanya, sudah sebuah keharusan para legislator untuk all out memperjuangkan kepentingan masyarakat. Setiap kebijakan haruslah benar-benar punya kemanfaatan bagi rakyat.

“Sebagai contoh, jika Dinas Luar (DL) haruslah ada goal (hasil) yang jelas untuk masyarakat,” cetusnya.

Kelak bila terpilih, Ando berkomitmen untuk selalu membuka diri bagi masyarakat. Ia takkan mengganti nomor ponsel dan selalu aktif, tetap bersahaja dan tetap membaur di lingkungan masyarakat sebagaimana biasanya.

“Tak ada yang perlu terlalu berlebihan untuk kita banggakan. DPRD adalah wakil rakyat. Namanya juga wakil, bos kita itu ya rakyat,” imbuh pria humoris itu.

Secara singkat, Ando mengatakan ada beberapa hal yang perlu dibenahi di Kabupaten PALI ini. Terutama kebijakan yang perlu diambil, terkait kebutuhan dasar masyarakat. Seperti layanan penyediaan air bersih (PDAM), perbaikan layanan PLN, penyediaan sinyal telepon atau internet di seluruh pelosok PALI, serta pembinaan pekebun karet dan sawit.

“Itu semua adalah hal yang merupakan kebutuhan primer masyarakat. Sangat-sangat penting. Maka perlu difikirkan dan diambil kebijakan segera untuk memenuhinya, dan DPRD sekali lagi memegang peranan yang sangat penting dalam merumuskan kebijakan tersebut,” tukas alumni Universitas Tridinanti Palembang itu.

Baca juga:  Menjelang Hari Raya Idul Fitri Polsek Tanah Abang Cek Harga dan Stock Sembako

Ando adalah salah satu figur pemuda PALI yang punya potensi untuk menjadi legislator yang bisa diandalkan masyarakat. Tak hanya punya rekam jejak baik, berpengalaman diberbagai sektor, berani kritis dan punya kepedulian tinggi.

Masyarakat Dapil II Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, bisa memilih Ando sebagai wakilnya di DPRD PALI, periode 2024-2029. Ando merupakan Calon DPRD PALI Dapil II Talang Ubi, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nomor Urut 6 (enam).

Stop money politic. Sukseskan Pemilu 2024!!. Ayo pilih calon Wakil Rakyat yang berkualitas dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *