Camat Padarincang Lantik, Juhaeni Sebagai PJs Kades Curuggoong

Serang//Linksumsel-Staf Kecamatan Padarincang, Juhaeni dilantik sebagai Penjabat Sementara (PJs) Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, menggantikan Kepala Desa Curuggoong An. Almarhum Salamunasir yang meninggal dunia.

Pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Padarincang, Jumat ( 05/05/2023), oleh Camat Padarincang Agus Saepudin dan disaksikan oleh Kapolsek Padarincang, Danramil Padarincang, serta Tamu Undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Agus Saepudin, Agus Saepudin, menyampaikan bahwa Penjabat Sementara kepala desa mempunyai tugas pokok, fungsi dan wewenang sama dengan Kepala Desa.

” Penjabat kepala Desa sesungguhnya ini bukan sebuah pekerjaan yang ringan yg telah diamanatkan oleh Bupati Serang, bagi kepala Desa yg baru dilantik harus mampu menjawab semua tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri diatas kepentingan di atas semua kepentingan masyarakat Desa, demi membangun serta memajukan Desa dan warganya,” Beber Agus Saepudin.

” Selamat kepada Bapak Juhaeni atas amanah dan tugas tambahannya sebagai Penjabat Kepala Desa Curuggoong, semoga amanah. Dan Kepada Almarhum Salamunasir atas nama Pemerintah saya Doakan semoga Almarhum amal ibadah nya diterima oleh Allah SWT,” ujar Agus Saepudin.

Ditempat yang sama, Juhaeni, menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan diberikan amanah menjadi Pj. Kepala Desa Curuggoong, sesuai dengan sumpah jabatan dan amanah dari pemerintah dirinya menyatakan siap menjalankan Tugas sesuai dengan yang di amanatkan oleh Pemerintah melalui Bapak Camat Padarincang, terakhir Juhaeni mengharapkan doa dan dukungan dari semua pihak agar dalam menjalankan tugasnya berjalan dengan baik dan benar, Papar Juhaeni. [Rez]

Baca juga:  Kekuatan Doa Bersama Lintas Agama dalam Menjaga Kedamaian dan Keharmonisan: Hari Bhayangkara ke 78

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *