Cegah 3C dan Pekat Polsek Penukal Abab Gelar Razia

PALI//Linkaumsel-Jumat malam (2/5/2025), Polsek Penukal Abab menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat (pekat), kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya. Operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan UKL I yang dilangsungkan di depan Mako Polsek Penukal Abab.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., dan diikuti oleh 10 personel Polsek Penukal Abab.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat serta memberikan himbauan kamtibmas kepada para pengendara dan masyarakat sekitar.

“Hasil dari kegiatan malam ini, kami memberikan teguran kepada 20 pengendara yang tidak membawa kelengkapan berkendara, serta mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” ujar AKP Dedy Kurnia, S.H.

Selain itu, personel juga aktif memberikan edukasi kepada pemuda yang nongkrong agar tidak terlibat dalam perjudian online, aksi tawuran, balapan liar, atau kegiatan negatif lainnya yang berpotensi memicu kerawanan sosial.

AKP Dedy Kurnia juga menyampaikan pesan dari Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, yang menekankan pentingnya upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.

“Kami menekankan kepada seluruh jajaran agar mengedepankan tindakan preventif, humanis, dan berintegritas dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kegiatan razia ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada warga.”pungkas Kapolres melalui Kapolsek Penukal Abab.

Baca juga:  Polsek Talang Ubi Sambangi Kantor Desa Talang Bulang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *