PALI//Linksumsel-Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Penukal Abab menggelar kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu pada Jumat malam (11/4/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., dan melibatkan Tim UKL 3 dengan kekuatan 7 personel.
Apel persiapan digelar pukul 20.00 WIB di Mako Polsek Penukal Abab sebelum razia dilaksanakan di jalan depan markas.
Fokus utama kegiatan ini adalah pencegahan penyakit masyarakat (Pekat), tindak kriminal 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Tim UKL 3 melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang melintas.
Selain pengecekan kelengkapan surat kendaraan, masyarakat juga diberi imbauan untuk tidak keluar malam jika tidak memiliki kepentingan mendesak guna mencegah terjadinya tindak kriminal.
Hasil dari razia malam itu mencatat adanya 25 pengendara yang mendapat teguran karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Satu unit sepeda motor juga diamankan karena tidak memiliki dokumen resmi.
Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pemuda yang nongkrong agar tidak melakukan aktivitas negatif seperti bermain judi online, balap liar, atau aksi tawuran.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk preventif menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap aman, khususnya di malam hari. Kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas serta kesadaran untuk tidak berkegiatan tanpa keperluan mendesak di malam hari sangat penting dalam menjaga kamtibmas,” ungkap AKP Dedy Kurnia.
Hingga akhir kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Penukal Abab dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.
Razia terpadu ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.