PALI//Linksumsel-Dalam upaya menciptakan kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polsek Penukal Abab menggelar kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini berlangsung di wilayah hukum Polsek Penukal Abab dan melibatkan seluruh anggota polsek dalam pelaksanaannya.
Dengan metode razia dan patroli, anggota Polsek Penukal Abab menyisir berbagai titik di wilayah hukumnya.
Operasi ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan patuh terhadap peraturan demi terciptanya suasana aman dan tertib.
Hasil dari kegiatan KRYD ini cukup signifikan. Dalam operasi yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda dua (R2).
Selain itu, sebanyak 25 teguran diberikan kepada masyarakat yang melanggar peraturan. Teguran tersebut mencakup berbagai pelanggaran ringan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Penukal Abab, AKP Darmawansyah SH MH dalam keterangannya, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh warga untuk selalu waspada dan mematuhi peraturan. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan KRYD ini, dengan harapan bahwa kehadiran polisi di tengah-tengah mereka dapat mencegah tindakan kriminal dan menciptakan rasa aman.
Polsek Penukal Abab berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan razia demi terwujudnya lingkungan yang aman dan tertib.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Penukal Abab semakin sadar akan pentingnya mematuhi hukum dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.