Dalam Reses Ke II Kualisi dari Partai Gerindra Tri Susanto Siap Memperjuangkan Aspirasi Warga

OKI//Linksumsel-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan (Sumsel) gelar Program Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka Reses Ke- II Masa Sidang Tahun 2023-2024, Mulai dari tanggal 26Sampai Tanggal 31januari 2024 selama 6 hari di kecamatan pedamaran. Jum’at (26/1/2024)

Dalam kunjungan kerja untuk menampung aspirasi masyarakat selaku Anggota DPRD terpilih dari Dapil Masing Masing.”Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai dengan Program DPRD Kab OKI, Tri Susanto salah satu Anggota DPRD yang terpilih dari Dapil I asal Fraksi Gerindra Kembali gelar Kunjungan Kerja (Kunker) Ke Dapil I tempat Wilayah Terpilihnya sesuai dengan Program DPRD Kabupaten OKI ke Wilayah Dapil Masing Masing.

Dalam Kunjungan Kerjanya Ke Wilayah dapil 1 Tri susanto disambut Antusias oleh tokoh masyarakat dan seluruh warga Desa.
selaku Anggota DPRD Kabupaten OKI Dapil I (Satu) asal Fraksi Gerindra pada saat Kunjungan Kerja menjelaskan, kunjungan Kerja (Kunker) ini adalah Kunjungan Kerja dalam Rangka Reses II Masa Sidang Tahun 2023-2024 yang telah di Programkan oleh DPRD Kabupaten OKI.

Kunjungan Kerja digelar setiap Anggota DPRD Kabupaten OKI ke Wilayah masing masing Dapil Daerah tempat pemilihan dengan bertujuan adalah untuk menampung Aspirasi Masyarakat atau usulan Masyarakat,” Jelasnya.

Lanjut Tri menuturkan, Untuk Wilayah Kunjungan Kerja (Kunker) kali ini dilaksanakan di 12 Desa di Kecamatan Pedamaran kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Lebih lanjut Tri susanto menambahkan, setiap Desa kita adakan pertemuan dengan pihak masyarakat setempat” Setiap desa ada beberapa usulan dan keluhan masyarakat seperti desa Sukaraja ,jalan setapak desa sukaraja Balai pertemuan/ balai desa
Dam/ tps sungai desa sukaraja 1km
Sukadamai,Dam/ tps sungai desa sukadamai
Lpju,Jalan setapak desa sukadamai Serinanti
Lpju ,Tambatan perahu ,jalan setapak,lampu jalan desa dll.

Baca juga:  Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu Pencegahan 3C Serta Gangguan Kamtibmas

Semua usulan yang diajukan dari berbagai desa masing – masing semua kita tampung,”Setelah kita tampung semua, kita kumpulkan untuk kita tindak lanjuti dan akan perjuangkan pada sidang “Insya Allah Semua usulan Masyarakat akan diperjuangkan Baik usulan yang bersifat mendesak atau prioritas. tutupnya. (A.F)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *