PALI//Linksumsel-Proyek Pembangunan sebuah Gapura yang menggunakan Dana Desa (DD) yang terletak didesa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuai kritikan serta dipertanyakan.
Pasalnya, terdapat sebuah gapura lama yang semestinya diperbagus, namun justru membangun sebuah Gapura baru dengan tanpa melihat lagi kebutuhan hal yang terpenting untuk masyarakat atau kebutuhan Desa itu sendiri.
Tidak main-main anggaran Dana Desa (DD) untuk membangun sebuah Gapura tersebut, dengan berkisaran anggaran sebesar Rp.148.588.000, bersumber dari DD Tahun 2024 dengan pelaksana TPKD dan pola kegiatan swakelola.
Aktifis maupun ketua LSM PMP Saparudin Kabupaten Pali, mengungkapkan, bahwa pembangunan sebuah Gapura Baru didesa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Pali tersebut, tanpa lagi menghargai sebuah gapura lama yang dibiarkan mubazir begitu saja, dan patut dipertanyakan anggaran dana desa yang membangun gapura baru dengan biaya begitu mahal.
”Kita tengah menyelidiki Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pembangunan Gapura baru didesa Tambak tersebut, apakah proses pembangunan gapura itu telah disepakati bersama ataukah keinginan individu Karena ini menyangkut bentuk transparan kepada publik ,”ungkap penggiat kontrol sosial Saparudin pada Media ini Kamis (26/12/2024).
Syafrudin menambahkan, bahwa proyek DD bangun Gapura didesa Tambak kami nilai menghamburkan anggaran saja, padahal gapura lama sudah ada yang semestinya diperbagus, dan penanggung jawab proyek patut mejelaskan kepada masyarakat, guna menuai rasa keadilan terhadap element masyarakat,” tambah ketua LSM PMP Pali ini.
Sementara Kepala Desa (Kades) Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI blm bisa memberikan jawaban saat di Konfirmasi. (J/red/