Dendam Koruptor ke KPK Seakan Berhasil, K MAKI: Komisioner Mendatang Harus Punya Rasa Malu

Sumsel//Linksumsel-KPK sudah tak lagi menjadi wakil Tuhan di muka Bumi adalah kata yang tepat untuk saat ini. Kantor yang sakral dan diisi orang – orang takut akan Tuhannya menjadikan KPK menakutkan bagi para pelaku rasuah.

Dimulai dari perubahan undang – undang KPK yang menjadikan KPK tak super body lagi menjadikan KPK seakan sudah hilang Marwah pemberantasan korupsi. Lembaga Adhoc yang didirikan karena sistem hukum telah di kuasai para koruptor terkesan menjadi sarang para kriminal melakukan pemerasan dan asusila layaknya Bong Kwang penjara di Thailand.

“Masyarakat sedari awal melihat proses pemilihan komisioner KPK atas keinginan tertentu”, papar Feri Kurniawan Deputy K MAKI.

“Dan prasangka masyarakat terbukti dengan perbuatan tak pantas Lili Pantauli serta pembocoran rahasia negara berupa hasil penyelidikan kepada fihak berperkara”, ulas Deputy K MAKI itu.

“Butuh perubahan total dari aturan dan personal KPK agar kembali menjadi seperti semula”, ucap Feri Kurniawan.

“Dan itu hanya bisa di lakukan dengan Perpu atau Presiden mendatang yang utamakan visi pemberantasan korupsi menjadi urutan teratas program pemerintah”, kata Feri lebih lanjut.

“Negara – negara yang saat ini menjadi terkemuka seperti China, Korea dan Vietnam karena memprioritaskan pemberantasan korupsi diatas level investasi dan diregulasi”, ungkap Feri Kurniawan.

“Tapi prioritas itu sulit dan mustahil di lakukan disini karena sistem kita sangat rentan kepentingan yang patut diduga menyusup serta menguasai eksekutif, yudikatif dan Legislatif”, tutur Deputy K MAKI itu.

“Saat ini langkah terbaik yang dapat dilakukan adalah mengganti semua komisioner KPK untuk penyegaran serta mengganti komisioner dengan yang punya rasa malu karena institusinya tercoreng”, pungkas Feri Kurniawan.

Baca juga:  Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres PALI Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *