Depan Gerbang GOR Pancasila Muara Enim Terpantau Jalan Lubang Menganga, Kemana Peran Dinas Terkait?

Muara Enim//Linksumsel-Terpantau dijalan Jenderal Sudirman atau jalan lintas Palembang -Muara Enim yang tepatnya didepan gerbang Gedung Olahraga (GOR) Pancasila Muara Enim, terdapat lobang jalan yang menganga mengancam keselamatan warga, khususnya bagi para pengendara, baik itu pengendara roda dua dan empat.

Lobang jalan tersebut diperkirakan dengan kedalaman 35 centi meter serta dengan lebar kurang lebih hampir 40 centi meter.
Belum lagi terdapat juga lobang-lobang kecil diseputaran jalan tersebut juga tidak menutup kemungkinan mengancam keselamatan warga.

Sementara itu, tepat didepan gerbang GOR Pancasila Muara Enim tersebut, merupakan lokasi kawasan strategis di kota Muara Enim dan jalan ini merupakan salah satu akses utama, sehingga lalulintas di sekitarnya seringkali padat, terutama jika ada kegiatan di GOR.

Sementara adanya kerusakan jalan akses utama yang berlobang tersebut, aktivis Muara Enim Raswan Edi Sapri dan Bung Awi, yang menanggapi adanya fenomena yang terjadi beberapa bulan terakhir ini, mengungkapkan, bahwa peran dinas terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tentunya memiliki peran krusial dalam menangani jalan umum yang berlubang parah.

Tanggung jawab ini meliputi pemeliharaan, perbaikan, hingga pengawasan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.

“Respon cepat dan pemeliharaan rutin dinas terkait berkewajiban melakukan perbaikan cepat, seperti menambal lubang, terutama melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mencegah kecelakaan,” ungkapnya.(31/03/2026).

Dikatakannya, bahwa perencanaan dan perbaikan secara permanen (rekontruksi atau peningkatan kualitas jalan), berdasarkan prioritas anggaran dan tingkat kerusakan, dan jika perbaikan tidak bisa segera dilakukan, dinas berkewajiban memasang tanda atau rambu peringatan disekitar jalan berlubang untuk keamanan pengguna jalan, serta melakukan pengawasan secara rutin terhadap kondisi jalan dan mengendalikan beban kendaraan yang melintas agar tidak melebihi kapasitas jalan, maupun menindaklanjuti laporan warga mengenai jalan rusak melalui aplikasi seperti Lapor !.

Baca juga:  Polsek Penukal Abab Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Triwulan II Puskesmas Air Itam

”jalan rusak dan berlubang pihak yang bertanggung jawab berdasarkan status jalan, yakni jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jalan Provinsi /Kabupaten/Kota :Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atau Bina Marga Daerah,” beber aktivis Muara Enim Raswan Edi Sapri dan Bung Awi tersebut.(31/03).

Ditambahkan kedua aktivis Muara Enim tersebut, jika terjadi kecelakaan akibat adanya jalan yang berlubang, pemerintah daerah bertanggung jawab atas perbaikan dan penanganan dampak kerusakan jalan yang ada saat ini.

” Pemerintah Propinsi dan Pemerintah daerah harus cepat tanggap menyikapi masalah jalan yang berlobang / rusak parah ini demi keselamatan orang atau para pengguna jalan.

“Tidak mesti mengandalkan anggaran APBN untuk memperbaiki jalan, kalau sifatnya darurat harus ada dana talangan untuk memperbaiki jalan demi mengurangi angka kecelakaan di jalan raya,” tambahnya aktivis Muara Enim tersebut.(31/03).

Sementara dari hasil pantauan media ini dilapangan terkait jalan rusak dan berlubang disekitar depan GOR Pancasila Muara Enim yang merupakan akses utama bagi masyarakat Kota Muara Enim tersebut, disebut-sebut pernah dilakukan perbaikan, namun, alhasil kondisi umur perbaikan tidak bertahan lama dan kini kembali jalan berlubang yang menganga itu kembali mengancam keselamatan warga. Dari lokasi depan gerbang GOR Pancasila Muara Enim, media ini mengabarkan.(j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!