Dewas KPK Terkesan Lamban Tindak Lanjuti Pelanggaran Kode Etik, K MAKI: Perlu Penyegaran Personil

Sumsel//Linksumsel-Dugaan pemerasan oleh ketua KPK FB kepada tersangka SYL berbuntut panjang dan melebar ke gratifikasi oleh fihak tertentu kepada ketua KPK,” Selasa 31/10/23

Dewas KPK terkesan lamban dalam menindak lanjuti pelanggaran kode etik yang di lakukan oleh Ketua KPK FB.

“Foto pertemuan Ketua KPK FB dengan SYL pada saat proses penyelidikan harusnya sudah menjadi bukti kuat dugaan pelanggaran kode etik”, papar Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

“Apalagi dinyatakan oleh Komisioner KPK saat pemeriksaan oleh Dewa KPK bahwa FB baru memberitahukan adanya pertemuan dengan SYL setelah perkara di Polda Metro”, ulas Feri.

“Artinya FB memang patut diduga telah melanggar kode etik dengan bertemu dengan fihak yang sedang berpekara dengan KPK”, jelas Deputy K MAKI itu.

“Dan sekarang Polda Metro Jaya menyatakan menggeledah rumah di Kartanegara Jaksel yang diduga disewakan oleh fihak swasta senilai Rp. 600 juta untuk firly”, ujar Feri Kurniawan.

“Ini bentuk lain gratifikasi yang tidak harusnya di terima oleh Komisioner KPK karena merupakan tindak pidana korupsi”, ucap Deputy K MAKI itu.

“Kalau kinerja Dewas KPK seperti ini ada baiknya anggota Dewas KPK di ganti dengan yang lebih cepat bertindak agar tidak terjadi peristiwa terlanjur basah seperti saat ini”, tutup Feri Kurniawan Deputy K MAKI.

Baca juga:  Kajari Muara Enim: Jika Ada Oknum Yang Mengatasnamakan Kejaksaan Main Proyek, Akan Segera Kita Proses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *