Diduga Ada Keterlibatan Legislator Sumsel Dalam Dugaan Korupsi CSR BI, K MAKI: Harus di Ungkap Tuntas

Sumsel//Linksumsel-KPK saat ini tengah menyidik kasus kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

“Tidak biasanya KPK belum menetapkan tersangka dalam proses penyidikan dimana penyidikan KPK sesuai SOP serentak penetapan tersangka”, kata Deputy K MAKI Feri Kurniawan. (Rabu 07/01/2025)

“Apalagi Penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi untuk melengkapi 2 alat bukti yang menjadi dasar penyidikan”, lanjut Deputy K MAKI itu.

Menambah pernyataannya Feri berujar, “Deputi Penindakan KPK menyebut ada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukan yang diduga atas nama yayasan”.

“CSR Bank Indonesia diduga diberikan ke yang tidak proper mungkin atas keinginan dan saran oknum legislator Senayan”, terang Feri Deputy K MAKI.

“Adanya dugaan keterlibatan legislator asal Sumsel dari partai biru langit dan kuning menjadi pertanyaan masyarakat, “apa digunakan untuk dana kampanye Pileg”, ucap Deputy K MAKI itu.

PA dan KM isuenya terlibat dalam penggunaan dana CSR Bank BI secara tidak sah dan berpotensi rasuah harus di ungkap karena nama baik masyarakat Sumsel”, tegas Feri Deputy K MAKI.

“Kalau benar dugaan tersebut ada keterlibatan PA dan KM maka Sumsel wajar dinyatakan zona hitam perbuatan rasuah”, pungkas Feri Deputy K MAKI.

Baca juga:  Camat Gelumbang Launching Pekan Imunisasi Nasional Tahap 2 Putaran 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *