Diduga Ada Orang Dalam dan Uang Pelicin Dalam Penerimaan Siswa Baru SMP NEGERI 1 Talang Ubi

PALI//Linksumsel-Sejumlah orangtua dan siswa masih mengalami permasalahan dalam pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2023 di SMP Negeri (SMPN) 1 Talang Ubi Pendopo. Misalnya pada PPDB jalur prestasi, sejumlah orangtua calon peserta mengeluhkan adanya kejanggalan yang membuat nama anak mereka terlempar dari daftar pemeringkatan sekolah yang dituju. Senin, 26/06/2023.

Menurut Piter, Riski, Heri, Adi dan Keriyanti wali murid yang anak nya gagal lolos di SMPN 1 Talang Ubi Pendopo, banyak kejanggalan, pertama anak mereka berprestasi dan selalu masuk dalam rangking 5 besar sejak belajar di SD Negeri 5 Sumberjo, kedua prestasi non akademik pun bahkan ada anak yang mempunyai 15 sertifikat non akademiknya, akan tetapi yang lolos justru anak yang sebaliknya, ungkapnya.

“Banyak nian mas yang aneh, anak kami kan samo samo dari SD 5 Sumberjo dan pastinyo kan tau anak yang selalu rangking berprestasi sampai yang dak bole rangking. Ketiko daftar jalur prestasi yang selalu rangking dak masok yang dak rangking malah masok” jelasnya.

Ketua Panitia Pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Yundri mengakatan, jalur prestasi menjadi satu dari empat jalur yang dibuka pada PPDB SMPN 1 Talang Ubi. Jalur Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan jalur Perpindahan.

“Ada 4 Jalur Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan jalur Perpindahan” ungkapnya.

Ketika di tanya mengenai kejanggalan wali murid yang tidak lolos jalur prestasi, yundri menjelaskan pada saat seleksi, semua anak yang berprestasi akademik dan non akademik kami masuk kan mas berkasnya. Tetapi semua itu keputusan ada di kepala sekolah, kami hanya menerima nama-nama anak yang di berikan kepala sekolah dan mengetiknya.

“Pada saat seleksi di ajukan semua ke Kepala sekolan mas, trus kami di beri nama-namanya oleh kepala sekolah dan kami ketik”ungkapnya.

Baca juga:  Penyuluhan Hukum dan Supervisi Oleh Bidkum Polda Sumsel di Polres PALI

“Ya kalau belum jelas, yo bapak silakan temui kepala sekolah. Tapi sekarang kepala sekolah lagi kontrol ke palembang mas” tambahnya.

Samsudin kepala sekolah SMPN 1 Talang Ubi Pendopo tidak ada keterbukaan sama sekali dan menghindar ada apa ? Padahal Jika merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021, seharusnya Samsudin tidak boleh tertutup, sampai berita ini terbit roslaili masih tidak bisa dihubungi. (ril/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *