Diduga Asal Jadi Proyek Jalan Setapak Dana Desa Sungai Langan PALI 2023 Disoal

PALI//Linksumsel-Pengalokasian Dana desa seharusnya dapat dilaksanakan sebaik mungkin disuatu desa. Dapat dikerjakan secara benar, berkwalitas serta bermanfaat bagi warga setempat.

Pembangunan infrastruktur pedesaan yang menggunakan dana desa jangan terkesan asal jadi dan dilaksanakan semaunya, agar infrastruktur tersebut tidak mudah hancur serta dapat bermenfaat lebih lama. Karena dana desa yang dipergunakan tersebut adalah uang rakyat dan bukan uang pribadi oknum dan tentunya juga hak masyarakat untuk mengawasi pelaksanaannya.

Seperti halnya pelaksanaan pembangunan infrastruktur dana desa (DD) di Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan Tahun 2023.

Dari hasil investigasi awak media di lapangan, Kamis (31/08/2023) Dana Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal ada melaksanakan pembangunan jalan setapak yang berlokasi di tengah hutan,

Namun pada pelaksanaan pembangunan dana desa tersebut terkesan asal jadi dan dikerjakan “semau gue” Tetapi di lokasi pembangunan jalan setapak tersebut juga tidak di temukan papan informasi proyek padahal sudah jelas setiap pelaksanaan pembangunan yang berasal dari uang negara (Uang Rakyat) harus terbuka informasi publik.

Salah satu warga, yang meminta namanya untuk diinitialkan SM mengatakan kalau dirinya sangat kecewa melihat pembangunan infrastruktur dana desa di Desa Sungai Langan.

” Tentunya saya sangat kecewa melihat pembangunan infrastruktur program dana desa di desa Sungai langan” Ujarnya

Dijelaskanya, kalau hampir semua bangunan dana desa Sungai Langan kecamatan Penukal ini dikerjakan asal jadi dan terkesan semaunya.

Salah satunya, pada pengerjaan proyek pembangunan jalan setapak dana desa Sungai Langan tahun 2023 ini.

” Bisa kita lihat sendiri baru saja di bangun jalan setapak ini sudah retak retak dan berdebu dikarenakan adukan Semen pada pengecoran jalan tersebut diduga kadarnya sangat muda”ungkapnya

Baca juga:  Kapolres PALI Ikut Sambut Kunjungan Kejati Sumsel di PALI

pada pembangunan jalan setapak ini juga tidak lagi di hampar pengerasan, langsung saja di cor bahkan tidak jelas berapa anggaran pembangunan jalan setapak ini dikarenakan di lokasi pembangunan tidak terdapat papan informasi proyek.

” Langsung saja di cor, tidak lagi di hampar pengerasan lagi, apa memang begitu spek yang di anjurkan untuk dana desa??” Tanyanya

Bukan hanya itu, pada pelaksanaan pembangunan jalan setapak ini juga patut di pertanyakan apakah memang ini hasil musyawarah usulan masyarakat pasalnya akses jalan setapak tersebut terkesan seperti “jebakan batman” Di karenakan di ujung jalan setapak yang baru saja selesai di bangun tersebut jurang

” Apa benar ini usualan masyarakat, karena akses jalan setapak yang baru di bangun ini tidak memiliki tujuan di karenakan di ujung bangunan itu jurang, seperti memasang jebakan bagi penggunanya ” Cetus SM lagi

Terkait permasalahan ini dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi ke lapangan dan segera melakukan audit secara real ke lapangan karena kuat dugaan pada pelaksanaan program dana desa Sungai langan Kecamatan Penukal banyak indikasi penyimpangan dan korupsi.

” Saya minta kepada pihak aparat hukum untuk segera turun kelapangan dan melakukan audit secara menyeluruh secara real ke lapangan, kuat dugaan pada pelaksanaan program dana desa ini banyak indikasi korupsi ” Harapnya

” Jika terbukti pada pelaksanaan program dana desa ini terdapat merugikan keuangan negara dan penyimpangan supaya bisa di proses sesuai hukum berlaku” Pungkasnya

Sedangkan terpisah terkait permasalahan ini kepala desa Sungai Langan maupun pihak DPMD Kabupaten Pali belum berhasil di konfirmasi. (E)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *