‎Diduga di Kerjakan Asal Jadi Kualitas Proyek Drainase Perumahan Flamboyan di Kuatirkan Kualitasnya

PALI//Linksumsel-Proyek pembangunan drainase di Perumahan Flamboyan, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menjadi sorotan publik.

‎Pasalnya, proyek yang diklaim rampung 100% sekitar tiga hari lalu itu diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Saat tim media meninjau lokasi tersebut, pada Kamis, 10 Juli 2025, ditemukan beberapa kejanggalan, seperti permukaan dinding cor drainase yang sudah mulai mengelupas dan balok pengaman cor yang terlihat tidak kokoh.

‎Ironisnya, drainase dibangun tepat menempel pada tepi jalan aspal, yang dikhawatirkan bisa mempercepat kerusakan bangunan tersebut dalam jangka panjang.

‎Menanggapi hal ini, Aldi Taher, aktivis pemerhati pembangunan di Kabupaten PALI, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai lemahnya pengawasan teknis sebagai penyebab utama proyek tidak sesuai spesifikasi.

‎”Sangat disayangkan jika pengerjaan proyek lebih mementingkan keuntungan besar ketimbang kualitas. Padahal, keuntungan sudah ditetapkan dalam anggaran,” ujar Aldi. (10/7)

‎Ia juga mengingatkan bahwa Bupati PALI, Asgianto ST, telah berkomitmen untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pembangunan di wilayahnya.

‎Lebih lanjut, Aldi mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun ke lokasi guna melakukan audit menyeluruh. Ia berharap, jika ditemukan pelanggaran, kontraktor pelaksana diberi sanksi tegas.

‎”Kalau terbukti ada pelanggaran, jangan segan-segan menahan pembayaran proyek tersebut. Ini bisa menjadi efek jera bagi kontraktor nakal yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kualitas,” tegasnya.

‎Sementara itu, data proyek drainase tersebut belum bisa dimuat secara lengkap, karena di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi kegiatan sebagaimana mestinya.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor belum berhasil dikonfirmasi karena keterbatasan akses kontak. Sementara itu, pihak Dinas Perkim selaku pengguna anggaran tidak dapat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp nya. Namun, salah satu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Resti, melalui via WhatsAppnya, mengungkapkan,bahwa pihaknya segera memerintahkan pihak pemborong untuk melakukan perbaikan, karena kegiatan tersebut juga belum dibayar.

Baca juga:  Tolak Tanah Adat Ulayat di Garap, MPPD-T Mengadu ke DPRD PALI

“Yo kak, dinding drainase itu di plester lagi, dan balok penyanggah yo cak itulah kak, Nah, kalau bangunan menempel pada tepi jalan karena drainase nyo, memang lokasi nyo dak biso mundur lagi karena ado tiang listrik, ado pondasi rumah wong,” ujar Resti selaku PPTK proyek tersebut (10/07).(j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!