PALI//Linksumsel-Proyek pembangunan ruang kelas di SD Negeri 22 Talang Ubi, Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai sorotan publik. Hasil pekerjaan yang baru mencapai sekitar 10% dinilai tidak memenuhi standar konstruksi yang semestinya.
Saat dilakukan peninjauan di lapangan oleh sejumlah tim Pengiat kontrol sosial pada Kamis, 31 Juli 2025, ditemukan berbagai kejanggalan serius. Salah satunya adalah proses pengecoran pondasi yang dilakukan secara manual, tanpa menggunakan mesin molen. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa kualitas adukan semen tidak sesuai standar.
“Kalau pondasinya saja sudah tidak rapi dan penuh celah, bagaimana mungkin bangunannya bisa kokoh dalam jangka panjang?” ujar salah satu pemerhati pembangunan di Kabupaten PALI.
Hasil pengecoran yang tidak merata, penuh pori, serta terlihat rapuh pada bagian pondasi, menimbulkan kekhawatiran tentang kekuatan struktur bangunan. Padahal, ruang kelas ini nantinya akan digunakan oleh ratusan siswa.
Aktivis: Ada Dugaan Penyimpangan RAB
Aktivis pemerhati pembangunan PALI, Aldi Taher, ikut menanggapi kondisi tersebut. Menurutnya, proyek ini patut dicurigai karena terindikasi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditetapkan.
“Kami mempertanyakan sejauh mana pengawasan dinas teknis dalam pelaksanaan proyek-proyek APBD di Kabupaten PALI, Jangan-jangan ada kongkalikong antara pihak pengguna anggaran dan rekanan,” tegas Aldi. (31/7)
Ia juga menyoroti bahwa lemahnya pengawasan tidak hanya berdampak pada kualitas fisik bangunan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang mendambakan pembangunan berkualitas.
“Ini bukan sekadar proyek bangunan, tapi menyangkut masa depan pendidikan generasi muda PALI. Jangan sampai gedung yang menelan anggaran hampir Rp 600 juta justru membahayakan siswa dan guru nantinya,” tambahnya.
Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab.
”Kami mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten PALI untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Lemahnya pengawasan teknis dinilai sebagai biang keladi terjadinya penyimpangan di lapangan.”Pungkas Aldi.
Informasi Proyek:
Instansi: Dinas Pendidikan Kabupaten PALI
Pekerjaan: Pembangunan Ruang Kelas SDN 22 Talang Ubi
Nomor Kontrak: 425/050/SPK/RKB-SDN22.TU/APBD/DISDIK/2025
Nilai Kontrak: Rp 593.896.000;
Sumber Dana: APBD Kabupaten PALI.
Tahun Anggaran: 2025.
Durasi Pelaksanaan: 150 Hari Kalender.
Pelaksana Proyek: CV. Anindya.
Hingga berita ini ditayangkan pihak dinas pendidikan kabupaten PALI dan kontraktor belum terkonfirmasi. (J/red)
Diduga di Kerjakan Asal Jadi Pembangunan Ruang Kelas SDN 22 Talang Ubi Tuai Sorotan
