Diduga Kejar Untung Besar Proyek Drainase Dinas Perkim di Desa Sukarami PALI Jadi Sorotan

PALI//Linksumsel-Proyek pekerjaan pembangunan drainase lingkungan di Desa Sukarami, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang berasal dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan standar konstruksi. Proyek ini dikerjakan oleh CV Alkhawarismi Putra Bungsu dengan pagu anggaran sebesar Rp199 juta dari APBD Kabupaten PALI tahun 2025.

Hasil pantauan langsung tim media di lapangan pada sabtu (12/7) menemukan sejumlah indikasi teknis yang janggal. Salah satunya, tulangan besi lantai drainase langsung menapak tanah, tanpa menggunakan lantai dasar cor semen. Kondisi ini sangat tidak sesuai dengan standar teknis bangunan saluran air, di mana lantai dasar cor dan penyangga beton sangat penting untuk kekuatan dan daya tahan struktur.

Selain itu, tidak tampak balok penahan pada sisi dinding cor drainase, yang berfungsi penting sebagai penahan kedua sisi dinding dari tekanan pemadatan tanah. Ketiadaan balok penahan berpotensi menyebabkan dinding mudah roboh saat menerima tekanan pemadatan tanah.

Kekhawatiran publik semakin kuat karena ketebalan dinding cor drainase juga diragukan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, spasi antara dinding tanah dengan papan mal hanya sekitar 7 cm, yang diduga ketebalan dinding cor bagian bawah jauh dari spesifikasi ideal dan hanya tampak rapi dan tebal pada dinding atas saja.

“Drainase ini tampak tipis sekali. Kalau kualitas seperti ini, belum satu musim hujan sudah rusak. Ini proyek seharusnya dibangun untuk jangka panjang, bukan sekadar formalitas serapan anggaran,” ungkap salah satu warga Desa Sukarami yang ditemui tim media.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Perkim Kabupaten PALI maupun pihak rekanan CV Alkhawarismi Putra Bungsu belum memberikan keterangan resmi atas dugaan tersebut. Plang proyek juga tidak tampak di lokasi, sehingga menyulitkan publik mengakses informasi transparansi pelaksanaan pekerjaan.(APH) segera turun tangan untuk melakukan audit teknis dan investigasi langsung ke lapangan.

Baca juga:  Lapas Muara Enim Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri PALI

“Kalau benar lantai cor tidak ada, balok penahan tak dibuat, dan dinding drainase tidak sesuai spek. maka ini bukan sekadar buruk, tapi berpotensi jadi kerugian negara. Jangan biarkan anggaran hampir 200 juta digunakan untuk proyek ‘asal jadi’,” tegas Aldi Taher (13/7).

Ia juga menegaskan pentingnya publik ikut mengawasi setiap proyek pemerintah yang menggunakan uang rakyat.

“Kita ingin pembangunan yang berkualitas, bukan proyek yang hanya bagus di laporan tapi hancur di lapangan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan dan Kawasa Permukiman Kabupaten PALI belum berhasil dikonfirmasi terkait permasalahan ini. (J/red)

Keren di PALI Proyek Jalan Cor Beton Dibangun di Kebun Kelapa Sawit, Untuk Siapa???

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!