Sumsel//Linksumsel-Dugaan korupsi penyertaan modal di PDAM Linggau dan Perusda Linggau Bisa menjadi viral beberapa waktu lalu karena hampir Rp. 50 milyar potensi kerugian negara dalam penyertaan modal Daerah kepada 2 (dua) BUMD itu. Bahkan menurut kabarnya sudah ber status Sprindik dan ada kerugian negara yang terbukti,” Senin 11/12/23.
“Uang negara ibarat uang pribadi saja dan kalau betul ada penutupan oleh Kejati Sumsel maka ini peristiwa yang sangat memalukan”, ucap Koordinator K MAKI Bony Balitong.
“Ini merupakan tantangan untuk Kajati yang baru di lantik untuk selesaikan PR perkara yang diduga di hentikan para mafia kasus”, ujar Bony Balitong.
“Isue yang beredar ada intervensi dari pusat karena Direktur PDAM Linggau disinyalir mempunyai hubungan kekerabatan dengan petinggi di Kementerian”, kata Bony Balitong.
“Sumsel tak akan pernah berubah dari zona hitam korupsi bila ada penutupan perkara di Institusi Hukum”, pungkas Bony Balitong.