Diduga Terjadi Penyelewengan Dalam Pengelolaan BUMDes, BPD Suka Maju Datangi Mapolres PALI

PALI//Linksumsel-Setelah Kepala Desa Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI ditangkap Polres PALI atas dugaan korupsi keuangan desa, apakah masih ada Oknum Kepala Desa di Kabupaten PALI akan menyusul.

Hal ini tidak tertutup kemungkinan pasalnya belum lama ini ada salah satu LSM di Kabupaten PALI sudah melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) meminta agar dilakukan audit real terhadap keuangan desa di Kabupaten PALI, baik DD maupun ADD

LSM ini menduga hampir 90 % desa di Kabupaten PALI, keuangan desanya terjadi kebocoran yang sudah menyebabkan keuangan negara tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Laporan LSM ini hendaknya bisa ditindak lanjuti secara serius, agar permasalahan dugaan tersebut tidak berkembang jadi opini liar yang menimbulkan pertanyaan berkepanjangan di masyarakat Kabupaten PALI.

Kemudian hanya dalam hitungan hari menyusul salah satu anggota BPD Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi melapor ke Tindak Pidana Korupsi Polres PALI atas dugaan sudah terjadi penyimpangan pengelolaan BUMDes Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi.

Rumaya, nama BPD itu, ia menjelaskan melaporkan ada dugaan kuat kalau pengelolaan BUMDes Desa Suka Maju itu ada kejamggalan, pasalnya BUMdes Desa Suka Maju saat ini dalam kondisi mati suri alias mangkrak.

Karena dulu BUMDes Desa Suka Maju sempat menunjukan keberhasilannya, namun saat ini BUMdes Desa Suka Maju seperti sirna tidak tersisa.

“Kalau dahulu pada masa kepemimpinan Kepala Desa Muslimin (Alm) pengelolaan BUMDes Desa suka maju itu sangat jelas ada ada wujudnya bahkanbmenambah income Desa,” ungkap Rumaya, Selasa (13/12/2022).

Dijelaskan Rumaya, dulu masa kades sebelumnya, BUMDes Suka Maju itu ada memiliki Bidang Usaha Pembuatan Batu Bata (Bangsal Bata Merah), Bidang Usaha Link BRI (Brilink), Bidang Usaha Depot Isi Ulang Air Minum, Bidang Usaha Simpan Pinjam.

Baca juga:  Memasuki Musim Kemarau, Polsek Penukal Utara Tinjau Kesiapan Peralatan PT LKK

Mirisnya lagi, lanjut Rumaya, ketika pergantian Kepala Desa yang saat ini, Oknum Kepala Desa Suka Maju juga pernah menambah anggaran BUMDes untuk menambah aset aset BUMDes tersebut.

“Namun yang kami pertanyaan saat ini begitu banyak anggaran yang di gelontorkan untuk BUMDes Desa Suka Maju tersebut bukan malah membuat BUMDes desa suka maju itu tambah maju malah yang ada hilang tanpa bekas seperti di telan bumi,” cetusnya.

Dalam hal ini katanya dirinya meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum Kabupaten PALI supaya bisa melakukan audit dan pemeriksaan terkait laporan dirinya itu.

” Jika memang terbukti kami minta oknum Kepala Desa Suka Maju di tindak sesuai hukum berlaku ” pintanya.

” Bukan hanya masalah BUMdes, Saya juga sebagai BPD Desa Suka Maju meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri, melakukan audit keuangan Desa Suka Maju baik itu DD dan ADD, karena disinyalir realisasi DD maupun ADD Desa Suka Maju banyak terjadi penyimpangan,” Tutup Rumaya

Terpisah terkait persoal ini pihak polres PALI maupun kepala desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi belum berhasil dikonfirmasi. (E)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *