OKI//Linksumsel-Robert salah satu anggota Gerakan Pemuda Pemantau publik Provinsi Sumatera Selatan menilai belanja Dana APBD Kecamatan Lempuing, kabupaten ogan komering ilir (OKI) tahun anggaran 2025 terindikasi terjadi penyelewengan anggaran
Belanja dana APBD seharusnya diprioritaskan untuk meningkatkan potensi sumber daya, namun lain halnya dengan pelaksanaan kegiatan pengunaan anggaran Kecamatan Lempuing, yang diduga tidak sesuai ekspektasi dan tak ikuti intruksi pemerintah .
“Diduga alokasi dana belanja di sejumlah komponen kegiatan kecamatan lempuing terjadi penggelembungan anggaran dan Tidak Ikuti Sesuai Arahan Presiden untuk melakukan Efisien anggaran .” Ungkapnya
Siasat kecurangan Camat dan Bendahara kecamatan Lempuing diduga sudah di susun sejak awal tahapan perencanaan pengunaan anggaran, seperti :
Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum Rp. 185.400.000
Belanja Jasa Tenaga Operator Komputer Rp 24.000.000
Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use) Rp 5.500.000
Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Perabot Kantor Rp 12.700.000
Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak Rp. 12.6180.00
Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor Rp 7.122.100
“Dugaan terjadi penggelembungan anggaran belanja Kecamatan Lempuing juga berdasarkan pada layar e-katalog tidak ada penjelasan spesifikasi kegiatan.” Ujarnya
Menurut Robert peran media, LSM dan masyarakat sebagai pemantau dalam mengawasi pengunaan anggaran sangatlah penting, agar alokasi anggaran APBN / APBD tepat sasaran yang berorientasi pada hasil bukan sekadar prosedural saja.
“Saya kira efektivitas perencanaan anggaran APBD Kecamatan Lempuing tidak optimal, dan justru terkesan ugal-ugalan.” Tutupnya
Saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp Jamhari Camat Kecamatan Lempuing , kabupaten ogan komering ilir (OKI) tak memberikan tanggapan, dan hanya mengacuhkan pesan WhatsApp. (Dd)