Ogan Ilir//Linksumsel-Proyek peningkatan jalan ruas Kotadaro – Sungai Lebung yang menggunakan anggaran APBD tahun 2023 berlokasi didesa Maju Jaya kecamatan pemulutan selatan kabupaten Ogan Ilir yang dikerjakan oleh CV. FAJAR dengan nilai proyek 10,8 M diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja( RAB) serta diduga tidak mengacu pada spesifikasi Pekerjaan.
Hal itu berdasarkan dari pantauan awak media dilapangan,Minggu 20/8/2023 , kuat dugaan agregat yang digunakan tidak sepenuhnya menggunakan agregat type A (Campuran).
Menurut data di lapangan agregat yang dihamparkan dari perbatasan Desa Kotadaro sampai ke Desa Sungai Keli diduga terlalu Tipis, kemudian cara penyemprotan Aspal Emulsi yang di tebarkan diduga terlalu tipis,sehingga disinyalir jarak penyemprotan terlalu jauh serta campuran air dengan aspal curah terlalu banyak sehingga menyebabkan daya rekat aspal berkurang.
Sementara itu cara pengangkutan Aspal dari making plant (MP) ke lokasi pengaspalan l,juga diduga tidak menggunakan terpal penutup Aspal yang bisa menyebabkan berkurangnya suhu panas Aspal,
disisi lain pihak pelaksana(pihak ketiga)tidak melakukan pengaturan kendaran yang lewat serta diduga pekerja tidak menggunakan alat septic (tidak menggunakan atribut K3 seperti memakai rompi, dan topi)
Menurut keterangan ketua DPD LSM Jakor Ogan Ilir Ardi SH ,pihaknya sudah melayangkan surat Klarifikasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, pada hari Senin 21 Agustus 2023 dengan nomor surat : 102/B/JAKOR/Ogan Ilir/VII/2023.
“Tadi kami dari DPD LSM Jakor telah melayangkan surat Klarifikasi, kami meminta penjelasan dari Kadin PUPR Ogan Ilir atas dugaan KKN yang kami temukan di lapangan berdasarkan dengan hasil investigasi,” terang Ardi Wiranata, SH.
Ditambakan Ketua DPD LSM Jakor, kami sangat berharap Kepala Dinas PUPR ataupun PPK Peningkatan Jalan Ruas Kotadaro-Sungai Lebung dapat menangapi surat yang kami sampaikan.
“Kami meminta kepada Kepala Dinas PUPR dapat turun langsung kelapangan dan mengkroscek pengerjaan peningkatan Jalan Ruas Kotadaro-Sungai Lebung,” pungkasnya.
Sementara saat tim media mendatangi Kantornya untuk mengkonfirmasi perihal dugaan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir sedang keluar (tidak ada ditempat). (Tim)