Diduga Tumpang Tindih Dengan Lahan Sawah Opla, Penggarapan Sawah di Desa Prambatan Jadi Sorotan

PALI//Linksumsel-Program strategis nasional cetak sawah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai sorotan publik karena dinilai minim transparansi dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih lahan dengan lahan sawah Opla.

Pantauan di lapangan pada Jumat (31/10/2025) menunjukkan proyek yang direncanakan mencetak lebih dari 200 hektare sawah baru itu tidak memasang papan informasi kegiatan, sebagaimana semestinya proyek pemerintah yang menggunakan anggaran negara dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Proyek pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian RI yang melibatkan pihak Makorem TNI, Kejaksaan, Konsultan Teknis, pemerintah daerah dan dinas pertanian itu seyogya nya dapat memberikan contoh dalam hal keterbukaan informasi publik seluas luasnya bagi masyarakat.

Seorang pengawas alat berat di lokasi mengakui bahwa papan proyek memang belum dipasang dengan alasan “belum dikirim”. Namun hingga pekerjaan berjalan, tidak ada satu pun tanda resmi proyek terlihat di lapangan.

Selain itu, ditemukan patok oplah sawah milik warga yang diduga masuk dalam peta survey investigation desain (SID) proyek cetak sawah, memunculkan dugaan tumpang tindih antara lahan sawah yang sudah ada demgan lahan yang akan dicetak pemerintah.

Pantauan juga mendapati tiga unit alat berat, terdiri dari dua excavator dan satu bulldozer D6, tengah di lokasi proyek cetak sawah.

Kondisi di lapangan makin dikejutkan dengan minimnya informasi publik mengenai daftar penerima manfaat program cetak sawah. Hingga kini, belum ada data resmi siapa saja kelompok tani atau masyarakat penerima manfaat dari proyek seluas lebih dari 200 hektare itu.

Aktivis pemerhati pembangunan dan kebijakan publik Aldi Taher menilai, berbagai temuan tersebut menunjukkan lemahnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program nasional yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto itu seharusnya menjadi contoh keterbukaan publik.

Baca juga:  Polres Pali Polsek Talang Ubi Gelar Giat Silaturahmi dan Pulbaket Ke Kades Beruge Darat

“Proyek cetak sawah yang membawa nama besar Presiden Prabowo seharusnya dijalankan dengan prinsip keterbukaan, bukan justru menimbulkan tanda tanya. Tidak adanya papan proyek dan data penerima manfaat menimbulkan kesan proyek ini ditutup-tutupi,” tegas Aldi.

Aldi juga mendesak agar pihak Dinas Pertanian Kabupaten PALI segera memasang papan informasi proyek, mempublikasikan daftar penerima manfaat, serta memasang patok peta desain lahan secara terbuka, agar masyarakat mengetahui batas, lokasi, titik koordinat dan sasaran program dengan jelas.

“Keterbukaan informasi adalah hak publik. Pemerintah diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program cetak sawah sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, serta menghindari potensi konflik lahan di kemudian hari,” ujarnya menegaskan.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pertanian Kabupaten PALI belum memberikan tanggapan resmi terkait ketiadaan papan proyek, dugaan tumpang tindih lahan, dan minimnya transparansi penerima manfaat program cetak sawah di Desa Prambatan. (Jred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!