Dinas Perkim OI: Program Bedah Rumah Sesuai SOP

Ogan Ilir//Linksumsel-Program bedah rumah dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Ogan Ilir (OI) di realisasikan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

” Kami bantah keras apa yang di sampaikan Supardi dan yang lainnya di RT 09, Dusun II, Desa Srijabo Kecamatan Sungai Pinang,Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumatra – Selatan (Sumsel),

Karena itu tidak benar,kami sudah merealisasikan sesuai SOP,buktinya kami ada testimoni mereka “Ujar Kepala Dinas Perkim Elvis Rusdy ST,SE,M.Si di damping Sekertaris Jalaludin selaku PPK dan PPTK era saat berbincang di ruang kerjanya,Senin (20/11/2023)

Menurutnya,Pihak Dinas Perkim OI sudah mendatangi masyarakat yang telah mendapatkan program bedah rumah tersebut,di tanya kalau mereka sangat berterima kasih kepada pak Bupati Panca wijaya akbar.

‘ Berkat Pak Bupati kami telah mendapatkan program bedah rumah ini,yang dulunya tidak layak kini menjadi layak”Paparnya

“Saya berharap kepada masyarakat yang mendapatkan bedah rumah jangan salah dalam penyampaian,karena itu akan menjadi masalah”harapnya. (Iskadi)

Baca juga:  Titik Hotspot Terpantau di Wilayah Tanah Abang Desa Curup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *