PALI//Linksumsel-Wakil Bupati Iwan Tuaji menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan pemaksaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti sidang paripurna di DPRD PALI pada Senin (9/3/2026). Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut dirinya bersikap serakah dan memaksa perusahaan menyerahkan dana CSR tidak benar serta sumber atau narasumber dalam pemberitaan tersebut tidak jelas.
Menurutnya, peningkatan atau pengecoran jalan pada jalur Simpang Raja – Cam Topo atau Simpang 4 Pertamina bukan berasal dari dana CSR sebagaimana yang dituduhkan. Ia menegaskan bahwa pembangunan jalan tersebut merupakan bentuk urunan dari beberapa perusahaan yang selama ini menggunakan akses jalan tersebut.
“Berita yang menyebut saya serakah dan tamak itu tidak benar. Narasumbernya juga tidak jelas. Jalan itu bukan dari dana CSR seperti yang dituduhkan, tetapi murni hasil urunan beberapa perusahaan yang memanfaatkan jalan tersebut,” ujar Iwan Tuaji.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten PALI hanya mendorong atau mengoordinasikan agar perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan tersebut dapat berpartisipasi membantu pembangunan infrastruktur, sehingga tidak membebani anggaran daerah.
“Alhamdulillah peningkatan jalan tersebut telah disetujui tanpa menggunakan dana APBD. Jadi bukan dari APBD, melainkan dari kontribusi beberapa perusahaan yang menggunakan jalur tersebut,” jelasnya.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa langkah tersebut justru dilakukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir tanpa harus menunggu alokasi anggaran pemerintah daerah.
Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan meminta semua pihak untuk melakukan konfirmasi sebelum mempublikasikan suatu pemberitaan. [J/red]
Link Sumsel Sumber Informasi Independen