Divonis Bebas Murni, Kades Uci Sanusi Siap Kembali Mengabdi

Pandeglang Banten//Linksumsel-Sanusi, Kepala Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, kini telah siap mengabdi kembali sebagai Kepala Desa Carita, setelah, 7 bulan lalu Uci sempat tersandung kasus secara individu di luar kinerja Pemerintahan Desa, Senin. (12 Des 2022)

“Dalam kurun waktu kurang lebih selama tujuh bulan saya non aktif sebagai Kepala Desa Carita, terkait ada sesuatu permasalahan Individu sebelum saya menjabat kepala desa, tapi hal itu cukuplah sebuah pelajaran berharga dalam perjalanan hidup saya,” ujar Uci saat dikonfirmasi media di Kantor Kecamatan Carita.

Uci didampingi Toyo mendatangi Kantor Kecamatan Carita, telah membawa berkas yang berisikan surat permohonan kembali aktif dan siap mengabdi kembali sebagai Kepala Desa Carita secara yang aktif sebagai haknya yang sudah terpilih hasil pilihan masyarakat sebagai kepala desa tahun 2022.

Kedatangan Uci Sanusi di Kantor Kecamatan disambut baik dan diterima oleh Sekmat Ida Rosita.

“Kades Uci Sanusi, menghadap kami, dengan membawa berkas permohonan mengajukan pengaktifan kembali sebagai Kepala Desa Carita dan selanjutnya surat tersebut akan di serahkan kepada Camat Carita Marda, kerena kebetulan hari ini beliau lagi ada kegiatan di Pemda Pandeglang dan surat akan di tembuskan kepada DPMPD Pandeglang,” terang Ida seraya memberikan Surat Tanda Terima kepada Uci.

Di tempat yang sama Toyo yang mendampingi Uci Sanusi menuturkan kedatangannya ke kantor kecamatan Carita untuk mengantarkan surat permohonan pengaktifan kembali sebagai Kepala Desa Carita dan Uci Sanusi menyatakan kesiapannya kembali mengabdi menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Kepala Desa Carita, “Ujar Toyo,

Seperti diketahui selama proses hukum yang yang di jalani Uci Sanusi, Bupati Pandeglang, belum mengeluarkan surat
pemberhentian dan atau penonaktifan sebagai Kepala Desa Carita. (Rezqi & Tim)

Baca juga:  Pemprov Banten Segera Gelontorkan Bankeu Kepada 1.238 Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *