Dodo Arman Mempertanyakan Lambannya Prosesnya Laporan di Kejati Sumsel

Palembang//Linksumsel-DPD KPK Nusantara Sumatera Selatan Pertanyakan Kejelasan dugaan tindak pidana korupsi perbuatan curang kegiatan belanja modal laptop, printer, papan, buku dan cd aplikasi papan monografi dana desa tahun 2015

Ketua dpd kpk nusantara provinsi sumatera selatan, dodo arman ketika diwawancarai mengenai pembahasan papan monografi. Mengatakan bahwa banyak terdapat banyak laporan pengaduan dpd kpk nusantara sumatera selatan yang dikirimkan ke kejaksaan tinggi sumatera selatan dan hingga hari ini belum ada tindakan tegas dari kejaksaan tinggi sumatera selatan.

Oleh sebab itu, dpd kpk nusantara kembali melayangkan laporan pengaduan mempertanyakan kepada kejaksaan tinggi sumatera selatan.

“sebelumnya, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kejaksaan yang sudah menangani berbagai macam jenis korupsi.

Mengenai permasalahan ini pihak kami sudah membeli papan monografi beserta katalognya, dengan jenis dan kualitas yang sama. Dan terbukti adanya markup pada harga”. Ujarnya.

Selanjutnya, kami meminta kepada kejaksaan tinggi untuk mengambil alih mengenai laporan pengaduan papan monografi dana desa yang telah dilimpahkan kepada kejaksaan negeri lahat.

Karena kejaksaan negeri lahat dinilai tidak serius dalam menanggapi dan menindak lanjuti, bahwasannya bukti sudah lengkap dan terdapat bukti tambahan yang sudah diserahkan secara langsung pada tanggal 13 oktober 2021.

Dikatakannya bahwa kami NGO ini mempunyai hak untuk mempertanyakan kembali laporan yang kita laporkan sebelumnya.

“apabila laporan kami tidak terbukti serta tidak dapat dilanjutkan tolong diberikan jawaban misalnya dengan memberikan sp 3, kemudian apabila laporan tersebut terbukti tolong dijawab dengan menerbitkan p 21,” bebernya

Tidak ada tindak lanjut dari hasil pemeriksaan kejaksaan negeri lahat terhadap pihak-pihak terkait yang diperiksa.

Oleh sebab itu, dodo arman mendesak agar kejaksaan tinggi sumatera selatan segera bekerja profesional dan memberikan informasi hasil pemeriksaan, meningkatkan status laporan pengaduan dpd kpk nusantara sumsel dan segera menetapkan tersangka tindak pidana korupsi. Selaku aparat penegak hukum dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas kkn. Kejaksaan tinggi sumatera selatan harus segera tindak tegas dugaan keras yang kami laporkan. (E)

Baca juga:  Dua Kantor Dinas di Kabupaten PALI Sudah Digeledah Oleh Kejari, Surkati Iqbal : Pertanyakan Sudah Sampai Dimana Kasus Tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *