PALI//Linksumsel-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali melayangkan surat undangan rapat untuk Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumbagsel, Pada Tanggal 25 November 2024 dengan agenda Rapat Mediasi antara Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumbagsel dan PT Surya Bumi Agro Langgeng (SBAL).
Rencana agenda Rapat akan di pusatkan diruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pali, Senin 25 November 2024 Pukul 11:00 WIB.
Diketahui, bahwa rapat tersebut, berdasarkan adanya Surat dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumbagsel Nomor : 150/ KOMUNITAS -MAKI/SUMBAGSEL/XI/2024 Tanggal 01 November 2024 Tentang Dugaan Manipulasi Data Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) Menuntut PT Surya Bumi Agro Langgeng (SBAL).
Sementara layangan surat dari DPRD Kabupaten Pali untuk K-MAKI Sumbagsel tersebut, langsung ditandatangani oleh ketua DPRD Kabupaten Pali H Ubaidillah SH.
Defuti K-MAKI Sumbagsel Ir Feri Kurniawan, membenarkan telah menerima layangan surat dari DPRD Kabupaten Pali tersebut, dan dalam hal ini, K-Maki sempat merasa kecewa atas ketidak hadiran dalam rapat pertama di DPRD Pali dari para petinggi Management PT SBAL yang hanya menghadirkan perwakilan Humas PT SBAL beberapa waktu lalu tersebut.
“K-MAKI sebagai pengontrol akan siap hadir untuk membuktikan laporan Tentang Dugaan Manipulasi Data Izin Usaha Pertambangan (IUP )dan Izin Hak Guna Usah (HGU) Menuntut PT SBAL untuk membuktikan data-datanya,” terang Ir Feri Kurniawan (20/11).
Feri menambahkan, berharap para petinggi -petinggi Management PT Surya Bumi Agro Langgeng (SBAL) dapat hadir semua dirumah wakil rakyat Kabupaten Pali, dan K-Maki juga berharap agar Rapat dilakukan secara terbuka untuk umum,”tambah Koordinator K-Maki, pada media ini. (J.red).