DPRD Pali Melakukan Rapat Paripurna ke-14 TA 2022 Bahas Raperda APBD TA 2023

PALI//Linksumsel-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengelar Rapat Paripurna ke-14 tahun rapat 2022, dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Derah (Raperda) Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD tahun 2023. Senin 31/11/2022

Paripurna ini dihadiri langsung Bupati PALI H. Heri Amalindo, didampingi Wakil Bupati H. Soemarjono dan sejumlah OPD serta dan tamu undangan lainnya.

Sementara, rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD PALI H Asri AG diikuti 18 anggota dewan dari 25 anggota DPRD PALI yang ada.

Pada penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2023 oleh Bupati melalui Wabup menyebut bahwa Pemkab PALI mengusung tema Peningkatan Daya saing ekonomi dan penyelenggaraan tata pemerintahan yang profesional dalam pelayanan kepada masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah.

“Adapun prioritas pembangunan daerah dijabarkan Wabup adalah pemilihan ekonomi dan peningkatan daya saing daerah, peningkatan infrastruktur dasar, kualitas lingkungan hidup dan stabilitas Trantibunlinmas, peningkatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan inovasi daerah dan Prioritas selanjutnya adalah percepatan penanganan kemiskinan dan stunting,” ujarnya.

Wabup juga menjelaskan Rancangan APBD tahun 2023 dimana pendapatan diproyeksikan sebesar Rp1.193.590.354.148,-.

Pendapatan itu berasal dari PAD diperoleh dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Pendapatan dari PAD diproyeksikan sebesar Rp73.811.071.148,-.

Pendapatan lainnya berasal dari transfer yang merupakan pendapatan dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1.119.779.283.000,-. Sementara untuk belanja daerah pada APBD tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp1.302.556.759.411.

Usai Wabup memaparkan Rancangan APBD tahun 2023, rapat paripurna pun ditutup Ketua DPRD PALI.

“Rapat paripurna diskor, dan dilanjutkan pada tanggal 7 november 2022 dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD PALI,” tutup Ketua DPRD PALI.

Baca juga:  Kisruh KPK Akan Menghambat Proses Penyidikan PT SMS, K MAKI: KPK Harus Segera Tetapkan TSK PT SMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *