Dua Hasil Proyek Pembangunan Jalan Cor di Desa Sukamenang Gelumbang Kualitasnya Dinilai Amburadul

Muara Enim//Linksumsel-Terdapat dua hasil proyek jalan cor didesa Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, hasilnya dinilai amburadul serta tidak memuaskan dan dikecewakan warga.

Pasalnya, hasil proyek jalan cor tersebut, telah terdapat keretakan jalan serta terdapat kerapuhan alias keropos, yang mana hasil proyek tersebut berada dikawasan RT 06 RW 02 dan RT 08 RW 02 Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Menurut keterangan warga RT 06 RW 02 Desa Sukamenang tersebut, bahwa hasil jalan cor tidak sesuai harapan masyarakat karena belum sepekan sebagian jalan sudah ada yang hancur diduga karena pengurangan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) seperti kualitas semen yang tidak bermerk dan juga terkait pihak pelaksana proyek juga tidak jelas karena tidak terdapat papan proyek,” ujar Warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya itu (09/12/23).

Senada ditempat terpisah dikawasan RT 08 RW 02 Desa Sukamenang yang mana terdapat hasil proyek Provinsi Sumsel dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Perumahan yang dikerjakan oleh CV Jaya Carnez Abadi, dengan nilai Biaya Rp.1 028,715,000, Kegiatan Penyedia PSU Pemukiman, dan Sumber Dana APBD Provinsi Sumsel Anggaran Tahun 2023, terpantau hasil proyek di badan jalan kawasan RT 08 RW 02 telah terdapat beberapa keretakan yang cukup signifikan yang mana diketahui hasil pekerjaan proyek tentunya masih tanggung jawab pihak pelaksana.

Sementara berdasarkan informasi yang dapat, bahwa keberadaan dua hasil proyek tersebut, selain dikecewakan warga,juga telah dilakukan investigasi oleh beberapa anggota Ormas yang ada di Gelumbang beberapa waktu lalu Media ini kesulitan menghubungi pihak dua pelaksana proyek yang ada dikawasan RT 06 RW 02 dan RT 08 RW 02 Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim pada hari Sabtu dan Minggu ini (10/12/2023).

Baca juga:  Kapolsek Penukal Abab Hadiri Rapat Tahunan Koperasi Mitra GBS

Sementara menanggapi hal tersebut salah satu tokoh masyarakat Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Japri,S,Sos, mengungkapkan, tentunya sangat disayangkan atas adanya hasil proyek seperti itu, yang seharusnya hasil proyek dapat memuaskan hati masyarakat, dan mendesak kepda pihak terkait untuk segera turun mengecek kondisi ini,dan bila perlu bertindak secara tegas.

” Bulan Desember 2023 segera berakhir dan masuk tahun 2024, pertanyaannya apakah masih terdapat waktu untuk melakukan perawatan, sementara terdapat hasil proyek tersebut tidak memuaskan masyarakat, dan sebaiknya temuan hasil ini dapat juga di proses secara hukum ,” tegas Japri ,S,Sos, yang seorang Caleg Dapil III dan juga mantan anggota DPRD tersebut,pada media ini .(10/12/2023. (jf*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *