PALI//Linksumsel-Dua orang warga Lorong Asrama, kelurahan Talang Ubi Timur, kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, diringkus Tim Opsnal Beruang Hitam Polres PALI pada Kamis (5/1/2023) kemarin.
Kedua orang berinisial FA (29) dan HS (40) ini ditangkap, lantaran diduga telah terlibat atas kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan di Yard 280 BKB milik PT Pertamina Hulu Rokan Field Pendopo.
Dimana kedua terduga pelaku ini, diduga telah melakukan pencurian Pipa milik Pertamina sesuai LP/B-04/I/2023/SPKT/POLRES PALI/ POLDA SUMSEL, Tanggal 05 Januari 2023, yang berlokasi di Desa Benakat Minyak, kecamatan Talang Ubi.
Kapolres PALI AKBP Efrannedy, S.I.K, M.A.P, bersama Wakapolres PALI Kompol Hardiman,S.H.,M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Pali, IPTU Yudhistira, S.Tr.K., S.I.K, didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres PALI, Aipda Hairil Rozi menjelaskan kronologis kejadian itu.
Menurutnya, Kejadian berawal pada saat pelapor dan saksi saksi yg merupakan security PT. Pertamina Field Pendopo sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Desa Benakat Minyak, Talang Ubi, PALI
” Saat Patroli, scurity ini melihat ada satu unit mobil merk toyota calya warna hitam nopol BG 1423 RR sedang melintas di jalan umum,” kata Sat Reskrim Polres Pali, IPTU Yudhistira, didampingi Kanit Pidum Aipda Hairil Rozi, kepada wartawan pada Jumat (6/1/2023).
Kemudian lanjutnya, mereka melakukan penyetopan serta pemeriksaan terhadap mobil tersebut, yang mana di dalam mobil tersebut ada 3 (tiga) orang laki-laki bernama FA, HS, dan FN. Saat diperiksa dalam mobil tersebut mengangkut potongan pipa besi.
Dijelaskannya, dalam mobil itu didapati sebanyak 31 batang potongan besi ukuran 3 inchi panjang 2 meter, setelah itu pelapor dan saksi langsung mengamankan ketiga terduga pelaku tersebut dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pali guna dilakukan penangkapan lebih lanjut.
” Setelah kita mendapatkan laporan pihak Scurity PT. Pertamina Field Pendopo bahwa ada pelaku pencuri pipa besi yang tertangkap tangan di Desa Benakat Minyak, saya memerintahkan Kanit Pidum bersama Tim Opsnal Beruang Hitam, dan lalu kita mengamankan diduga pelaku,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kanit Pidum Reskrim PALI, Aipda Hairil Rozi menambahkan, bahwa menurutnya, dari 3 orang ini, hanya dua orang yang diamankan oleh Tim Opsnal Beruang Hitam Polres PALI.
” Hanya dua yang kita amankan, karena pada saat itu, FN ini mengaku hanya kebetulan menumpang mobil tersebut, sehingga tidak ikut di amankan ke Polres Pali,” Tegasnya.
Dia merincikan, akibat dari kejadian itu, pihak Pertamina mengalami kerugian ditafsir mencapai Rp.18.773.910,- (Delapan Belas Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Sepuluh Rupiah).
” Barang bukti yang kita amankan, 1 unit mobil merk Toyota Calya warna hitam, nopol BG 1423 RR, 31 batang pipa besi ukuran 3 inchi panjang 2 meter, 1 buah mata gergaji besi, 1 buah ranting kayu panjang 2 meter, yang diduga digunakan pelaku sebagai alat ukur ketika memotong pipa besi,” Tutupnya.