Sumsel//Linksumsel-Liris Kejari Palembang tentang dugaan korupsi PT SMS dengan Kerugian Negara (KN) Rp. 4,2 milyar menjadi viral di media masa dan sosial. Penyertaan modal Pemprov sebesar Rp. 4,8 milyar hanya dalam waktu kurang dari 1 tahun ludes tak bersisa,” Minggu 15/10/23
“Ekspor Kelapa parut, pabrik mini CPO, air mineral isi ulang dan penyewaan alsintan ternyata isapan jempol dan bohong besar”, ucap Koordinator K MAKI Bony Balitong.
“Yang menjadi tanda tanya masyarakat Sumsel bagaimana mungkin Gubernur Sumsel kala itu punya ide mendirikan PT SAI yang diduga tanpa kajian ekonomi yang matang terkait Bisnis Oriented PT SAI”, kata Bony tertawa lebar.
“China kebon di beri modal Rp. 4 milyar mungkin akan menjadi 10 milyar dalam waktu singkat”, ucap Bony terpingkal – pingkal.
“Entah apa di benak mantan Gubernur Sumsel HD sehingga menunjuk top manajer PT SAI yang diduga bukan dari kalangan profesional usaha”, ujar Bony lebih lanjut.
“Dalam kurun waktu 5 tahun periode mantan Gubernur Sumsel, BUMD terlihat belum menjadi pilar pendapatan asli daerah dan terkesan hanya menjadi signage company”, ucap Koordinator K MAKI itu.
“Hal ini bisa dilihat dari Penyertaan modal yang di gelontorkan berbanding PAD atau deviden saham yang di setor ke Kas Bapenda Sumsel”, ulas Bony Balitong.
“Belum.lagi pengurus usaha yang di tunjuk terkesan atau patut diduga bukan ahli di bidangnya tapi lebih kepada balas budi dan posisi keluarga “, tutur Bony Balitong.
“BUMD terkesan menjadi sapi perahan dan memberikan salary kepada orang – orang yang kurang berkompeten pada bidangnya”, ucap Bony.
“Tugas berat PJ Gubernur Sumsel membenahi kerusakan sistem kinerja BUMD dengan mengevaluasi pengurus usaha dan bisnis oriented perusahaan”, tegas Koordinator K MAKI itu.
“Pergantian manajemen dan pengurangan karyawan serta menutup usaha yang merugikan mungkin solusi paling tepat”, pungkas Bony Balitong.