Palembang//Linksumsel-Dugaan mega korupsi PT SMS terkait kerjasama angkutan batubara yang nilainya mencapai ratusan milyar menjadi isue yang tak habis – habisnya. Di warung – warung kopi, warteg dan lobi – lobi hotel menjadi pembicaraan hangat sejagad Sumsel.
“Isuenya melibatkan semua fihak dan adanya duit puluhan bahkan ratusan milyar yang masuk ke kantong orang – orang penting dan juga terkait pajak serta DMO yang katanya mencapai trilyunan rupiah”, jelas Deputy K MAKI Feri Kurniawan.
“Perkara ini harus segera di tuntaskan KPK dan tidak menggantung menjadi isue tak sedap adanya pertarungan hukum melawan kepentingan politik”, lapar Feri Kurniawan.
“Menyeret pertarungan Capres antara Group Anies Baswedan yang di komandoi Nasdem melawan Group partai merah”, ungkap Feri Kurniawan.
“Semakin lama semakin menjadi isue miring berbalut politik menjadi konsumsi semua fihak yang punya asumsi berdasarkan kepentingan”, ujar Feri lebih lanjut.
“Ini harus segera di tuntaskan oleh KPK, SP3 dengan memalingkan muka atau lanjut dengan menyeret semua yang terkait tanpa tebang pilih”, kata Feri Kurniawan.
“Perkara tebang pilih akan menjadikan KPK tidak punya muka dan harus angkat kaki dari penegakan hukum di Sumatera Selatan”, ucap Feri Kurniawan.
“Temuan awalnya sudah lebih dari cukup terkait tidak adanya payung hukum kegiatan angkutan batubara, dasar hukum penyertaan modal, uang pengembalian mantan Dirut SM dan PAD yang belum setor dengan total jendral hampir Rp. 40 milyar”, ungkap Feri Kurniawan.
“Buka data seluasnya ke masyarakat untuk melawan intervensi politis hingga masyarakat menjadi penyidik independent dengan berbagai asumsi yang nantinya bisa di tarik kesimpulan dari pendapat masyarakat”, ujar Feri Kurniawan.
“KPK jangan malu untuk bertindak besar walaupun itu menyakitkan dan menyudutkan dari segi politis namun benar dalam penegakan hukum di negara ini”, jelas Feri Kurniawan.
“Sampai kapan perkara ini menggantung tanpa akhir ibarat sebuah lagu lama yang di populerkan kembali “mencari – cari alasan””, pungkas Feri Kurniawan.