Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Kades Tanjung Terang Gunung Megang Kepada Warganya Kian Hangat

Muara Enim//Linksumsel-Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim melalui Bripka Sulsami Membantah adanya intervensi saat melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kapala Desa ( Kades) Tanjung terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim

Dalam keterangannya, didampingi Ipda Eli suyono, Rabu (09/07/2025), bahwa proses penyidikan terhadap Kades Tanjung Terang (terlapor) , sudah sesuai S.O.P dan prosedur. dirinya mengungkapkan, bahwa proses penyidikan bahkan belum terlaksana dan pihak terlapor melalui pengacaranya minta di tunda.

“Waktu itu terlapor memang datang dalam panggilan pertanggal 27 juni 2025, tapi belum mau memberikan keterangan yang justru minta ditunda.” jelasnya

dirinya memperjelas bahwasanya pihak terlapor masih dalam penyidikan sebagai saksi, kemudian penundaan terjadwal lagi pertanggal 08 Juli 2025.

Menyayangkan adanya pemberitaan mengenai dirinya yang disebut mengintervensi kala akan melakukan penyidikan terlapor sebagai saksi. Bripka S menegaskan belum pernah ada BAP dan pihak Kades Belum memberikan keterangan serta meminta untuk ditunda.

“Belum ada keterangan dari pihak Kades, dan waktu itu hanya datang terus minta ditunda, tanda tangan BAP pun belum. kami lengkap pemberkasan dan secara prosedur, memberi keterangan pun belum, intervensi darimana?” herannya.

Meski demikian, hari dimana jadwal penundaan penyidikan itu dilakukan, justru pihak penyidik mendapati informasi bahwa pihak (terlapor) sakit dan sedang dirawat di RSUD Kota Prabumulih yang lalu kemudian di cros cek secara langsung.

“Demi profesionalitas polsek, kami tetap cros chek ke rumah sakit terkait dan ini foto-fotonya, namun karena kesehatan terlapor dirasa masih belum memungkinkan untuk memberikan keterangan, kami maklumi, serta dipastikan akan kami layangkan surat pemanggilan setelah kesehatan beliau memulih” imbuhnya

Kapolsek Gunung Megang AKP Aisen Hower, juga menegaskan bahwa polsek Gunung Megang akan tetap menjalankan proses penyidikan dugaan penganiayaan tersebut sesuai prosedur dan S.O.P instansi Polri.

Baca juga:  Mencegah Gangguan Kamtibmas Polsek Penukal Abab Gelar Razia

“Kami pastikan prosesnya tetap berjalan sesuai Prosedur Instansi Kepolisian Republik Indonesia, dan tetap segera melakukan pemanggilan yang ketiga” Tegasnya

sementara itu, hingga berita ini diterbitkan pihak Kades Tanjung terang, lewat pesan WhatsApp melalui pengacara masih enggan membalas konfirmasi terkait hal tersebut. (j.red/ jwr Kaperwil Sumsel).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!