Dukung Program Pemerintah Pusat, Polsek Penukal Utara Malakukan Penanaman Jagung

PALI//Linksumsel-Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian, Polsek Penukal Utara Polres PALI bersama unsur pemerintah kecamatan dan masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan pertanian Desa Tempirai Timur, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Selasa (14/10/2025) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si, perwakilan Camat Penukal Utara, Kabid DPMD Kabupaten PALI Edo, S.E., Kepala Desa Prabumenang Eko Purwanto, Bhabinkamtibmas Briptu Sepdriansyah, Babinsa Serda Wibowo, perwakilan PPL Pertanian, perangkat desa, kelompok tani, serta ibu-ibu PKK Desa Prabumenang.

Adapun kegiatan penanaman dilakukan secara manual (tugal) di atas lahan seluas 1 hektar, menggunakan bibit jagung hibrida BISI 25 sebanyak 25 kantong benih F1 Super. Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga selesai pada pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung program peningkatan ekonomi berbasis pertanian.

“Penanaman jagung ini tidak hanya sebatas kegiatan simbolis, namun merupakan langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Kami bersama jajaran akan terus memantau perkembangan dan memastikan agar hasilnya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, IPDA Budi Anhar juga menyampaikan pesan dan arahan dari Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.

“Polres PALI terus berkomitmen mendukung seluruh program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan. Kami mengimbau seluruh kepala desa untuk benar-benar mengelola dan mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Desa (DD) secara transparan dan tepat sasaran, sehingga program pertanian seperti ini dapat memberikan hasil yang maksimal,” ungkap Kapolsek menirukan arahan Kapolres PALI.

Baca juga:  Reformasi Dunia Pendidikan Sumsel Harus Menjadi Prioritas, K MAKI: Butuh Pemimpin Bervisi Pendidikan

Dana kegiatan penanaman jagung ini bersumber dari Dana Desa (DD) dengan anggaran berkisar antara Rp20.000.000 hingga Rp25.000.000 per hektar, sesuai dengan program pemerintah pusat dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah pedesaan.

Sebagai penutup, Kapolsek Penukal Utara menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah desa dan kelompok tani untuk melakukan pendampingan serta pemantauan berkelanjutan terhadap perkembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.

“Kami siap membantu dan memastikan agar program ini berjalan sesuai harapan serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!