Dulu Viral Embung Memakan Korban Jiwa, Kali ini Desa Suka Maju Kembali Heboh BPD Laporkan Kades Atas Dugaan Korupsi

PALI//Linksumsel-Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan sebelumnya sempat viral lantaran warga menolak pembangunan Embung di desa Suka Maju oleh Pemkab PALI. Alasan penolakan warga karena Embung sama sekali tidak memiliki azaz manfaat mala bisa menjadi jebakan yang membahayakan warga terutama anak anak yang sewaktu waktu bisa terpeleset dan tenggelam didalam embung.

Menurut warga Proyek Embung hanyalah sekedar proyek yang cuma menghambur hamburkan uang rakyat saja. Sedangkan Embung yang lebih dulu dibangun dibiarkan saja terbengkalai

Namun Pemkab PALI tetap memaksakan pembangunan Embung tersebut hingga desa Suka Maju kembali heboh karena meninggalnya seorang anak karena terpeleset masuk kedalam Embung.

Terbaru Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi kembali heboh karena anggota BPD Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi yang bernama Rumaya melapor ke Tindak Pidana Korupsi Polres PALI atas dugaan sudah terjadi penyimpangan dan penyelewengan pengelolaan BUMDes Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi.

Rumaya menjelaskan kalau pengelolaan BUMDes Desa Suka Maju itu ada kejanggalan, pasalnya BUMdes Desa Suka Maju saat ini dalam kondisi mati suri alias mangkrak. Ada dugaa kuat pengelolaan Bundes Desa Suka Maju sudah diselewengkan.

Karena kata Rumaya, dulu BUMDes Desa Suka Maju sempat menunjukan keberhasilannya, namun saat ini BUMdes Desa Suka Maju seperti sirna tidak tersisa.

“Kalau dahulu pada masa kepemimpinan Kepala Desa Muslimin (Alm) pengelolaan BUMDes Desa suka maju itu sangat jelas, ada wujudnya bahkan keberadaanya menambah income bagi Desa,Suka Maju, ” ungkap Rumaya, Selasa (13/12/2022).

Lanjut Rumaya, dulu masa kepemimpinan Kepala Desa Muslimin (Alm) BUMDes desa Suka Maju itu ada memiliki Bidang Usaha Pembuatan Batu Bata (Bangsal Bata Merah), Bidang Usaha Link BRI (Brilink), Bidang Usaha Depot Isi Ulang Air Minum, Bidang Usaha Simpan Pinjam.

Baca juga:  Kapolres Pali Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi AKP Syamsuri Menjadi Kompol

” Tapi aneh, pada masa Kepala Desa yang sekarang, walaupun pernah menambah anggaran BUMDes untuk menambah aset aset BUMDes, tapi BUMdes Desa Suka Maju bukan tambah maju melainkan hilang sirna seperti di telan bumi,” ungkap Rumaya.

” Oleh karena itu saya sebagai BPD Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi akan melaporkan permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum, agar permasalahan BUMdes desa Suka Maju segera ditelusuri dan dilakukan audit. Karena ada dugaan kuat telah terjadi penyelewengan dana BUMdes Desa Suka Maju,” bebernya

” Saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum Kabupaten PALI agar bisa melakukan audit dan pemeriksaan terkait laporan saya itu,” tambah Rumaya.

” Jika memang terbukti oknum Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Tanv Ubi melakukan penyelewengan, kami minta oknum Kepala Desa Suka Maju di tindak sesuai hukum berlaku ” pintanya.

Lebih jauh, papar Rumaya, di desa Suka Maju bukan cuma masalah BUMdes, juga kepada Aparat penegak hukum untuk menelusuri, melakukan audit keuangan Desa Suka Maju baik itu DD dan ADD, karena disinyalir realisasi DD maupun ADD Desa Suka Maju banyak terjadi penyimpangan,” Tutup Rumaya. (E)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *